OPINI

BERKOMUNIKASI/BERMEDIA SOSIAL SECARA POSITIF

Loading

“Bermedia sosial lah sesuai dengan kebutuhan, bukan berdasarkan kebiasaan”

“Bermedia sosial merupakan pilihan bukan suatu keharusan apalagi kewajiban”

 

Kemajuan Zaman dan Teknologi tidak bisa kita hambat, kita tinggal memilih ketinggalan teknologi kemajuan zaman atau mengikuti/ menyesuaikan diri terhadap kemajuan teknologi zaman yang dihadapi sehari-harinya. Contoh kecil dari kemajuan teknologi saat ini adalah lahirnya media sosial yang setiap harinya terus berkembang dan memasuki pengaruh terhadap kehidupan masyarakat itu sendiri. Sudah pasti setiap perkembangan teknologi (media sosial), pasti ada dampak positif dan negatifnya.

Selaku keluarga katolik, kita harus mengambil dampak positif dari perkembangan zaman, khususnya bermedia sosial, dampak negatif harus kita tinggalkan. Wujud nyata positif bermedia sosial tersebut, harus kita mulai dari diri pribadi, dan keluarga inti kita, kecenderungan saat ini penggunaan media sosial sudah mengalahkan komunikasi verbal/tatap buka langsung antar sesama manusia. Dan jika hal ini tidak kita pahami, maka komunikasi tatap buka langsung di dalam keluarga akan putus dan lama kelaman pasti hilang, ini sangat berdampak buruk terhadap keutuhan keluarga.

Satu hal penting yang harus dihindari di dalam berkomunikasi melalui media sosial adalah jangan pernah mencoba membuat dan meyebarkan berita dan informasi yang isinya tentang berita bohong/hoax, ujaran kebencia, dan hal-hal yang dapat menimbulkan kegaduhan, permusuhan dan kecemasan, jangan sampai kita dijerat dengan ketentuan Pasal 28 ayat 1 dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor : 11 Tahun 2008, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Baca juga  Kriswanto Ginting: “Meluhurkan Budaya, Salah Satunya Melalui Museum”

Sebaiknya masing-masing pribadi dan keluarga mengatur waktu penggunaan media sosial tersebut, dan jangan sampai kita ketergantungan di dalam menggunakan media sosial tersebut, “bermedia sosial lah sesuai dengan kebutuhan, bukan kebiasaan” dan “bermedia sosial merupakan pilihan bukan suatu keharusan apalagi kewajiban”.

Kita dapat mengambil dampak positif di dalam berkomunikasi dan bermedia sosial, sebagai keluarga katolik, media sosial tersebut dapat kita gunakan sebagai sumber informasi dan ilmu kekatolikan tersebut, melalui renungan-renungan dan bacaan-bacaan yang bisa kita dapatkan dari media sosial tersebut berdampak positif terhadap ke imanan kita akan katolik tersebut. Selain itu kita dapat mewartakan kabar-kabar baik, khusunya kabar dan warta gereja katolik melalui media sosial.

Penulis: Johanis Singarimbun (Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Karo)

Facebook Comments

Ananta Bangun

Pegawai Komisi Komsos KAM | Sering menulis di blog pribadi anantabangun.wordpress.com

Leave a Reply