Paroki St. Yohanes Paulus II – Tuntungan: Nyatalah bagi Allah Tiada yang Mustahil!
Paroki St. Yohanes Paulus II – Tuntungan mulanya adalah gereja Stasi St. Antonius Padua – Tuntungan. Seiring perkembangan jumlah umat dan program keuskupan, Uskup Keuskupan Agung Medan (KAM), Mgr. Anicetus B. Sinaga OFM Cap menginaugurasi stasi tersebut menjadi Kuasi Paroki St. Yohanes Paulus II – Tuntungan pada 12 Oktober 2014.
Inaugurasi tersebut adalah perayaan istimewa berkenaan dengan peringatan 25 tahun kunjungan (kala itu) Paus Yohanes Paulus II ke KAM, pada tanggal 13 Oktober 1989, dengan persembahan ekaristi di lapangan dekat Stasi St. Antonius Padua – Tuntungan.
Tanggal 29 Oktober 2016 menoreh sejarah penting di KAM, berkenaan Penetapan Kuasi Paroki St. Yohanes Paulus II – Tuntungan menjadi Paroki St. Yohanes Paulus II – Tuntungan. Dalam momen ini juga digelar pelantikan Dewan Pastoral Paroki (DPP) dan pemberkatan Pastoran St. Yohanes Paulus II – Tuntungan oleh Uskup Agung Medan oleh Uskup KAM, Mgr. Anicetus.
Menoleh Sejarah
Prakata di atas secara ringkas menjabarkan berdirinya Paroki Tuntungan. Namun, tidak bisa dipungkiri ada jalan panjang sebelumm paroki ini terbentuk di tengah KAM.Dengan kata lain, ada baiknya selintas menoleh sejarah gereja ini.
Dalam perhitungan, jumlah saat ini telah mencapai 5.600 jiwa. Perkembangan yang cukup signifikan ini mendorong Mgr. Anicetus meningkatkan pelayanan gereja Stasi Tuntungan menjadi Kuasi Paroki.
Sebagai peletak dasar, Uskup KAM mempercayakan pelayanan kuasi paroki kepada para ‘gembala’ dari Ordo Saudara Dina Konventual (OFMConv). RP. Maximilianus Sembiring OFMConv selaku kustos Provinsial OFMConv di Indonesia segera mengutus tiga Saudara Dina Konventual, yang terdiri dari dua Pastor dan satu Frater. Mereka adalah RP. Mario Benedict L. Gaol OFMConv (Parokus), RP. Andreas Budianto OFMConv (Pastor Rekan) dan Fr. Norbertus Nana Manek OFMConv.
Inaugurasi menjadi Kuasi Paroki menyisakan sejumlah “Pekerjaan Rumah” bagi para pelayan pastoral yang akan berkarya di kuasi paroki yang baru berdiri tersebut. Sejumlah “Pekerjaan Rumah” tersebut mulai dari tempat tinggal sementara yang belum ada, pastoran yang harus segera dibangun, menertibkan praktek doa penyembuhan yang berada di luar jalur ajaran iman katolik, dlsb. Praktek doa penyembuhan yang berada di luar jalur ajaran iman katolik tersebut telah beberapa tahun dilaksanakan di kompleks stasi Namo Pecawir bahkan sebelum stasi tersebut dijadikan menjadi pusat kuasi paroki St. Yohanes Paulus II. Tidak tahu persis kapan praktek doa-doa penyembuhan tersebut bermula, hanya saja ketiga Saudara Dina tersebut diminta dengan tegas oleh Uskup agar dapat mengembalikan dan menegakkan ortodoksi ajaran iman di kompleks tersebut.
Selama delapan bulan, ketiga Saudara Dina Konventual tersebut masih menetap di komunitas Paroki st. Fransiskus Assisi Padang Bulan. Ini dikarenakan belum adanya tempat tinggal sementara (rumah kontrakan) yang sesuai bagi mereka. Sehingga karya pelayanan untuk umat kuasi paroki St. Yohanes Paulus II – Tuntungan masih dilakukan pergi-pulang dari Padang Bulan – Medan.
Setelah mencari rumah kontrakan yang layak, pada Juni 2015, ditemukan tempat tinggal sementara bagi ketiga Saudara Dina tersebut. Setelah pemugaran dan renovasi tempat tinggal sementara tersebut pun diresmikan/diberkati dan tempat itulah yang menjadi pastoran sementara pada 1 Juli 2015.
Kuasi paroki St. Yohanes Paulus II, Tuntungan sempat menghadapi tantangan, yakni terbakarnya kantor sekretariat kuasi paroki. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 11 Agustus 2015 kira-kira pukul 9 malam. Beruntung dalam kejadian tersebut, pastor paroki yang memang langsung berlari mendengar berita kebakaran tersebut masih sempat mengamankan beberapan dokumen penting seperti Liber Baptizatorum, Liber Matrimonium dan Liber Infirmorum.
Yakin Teguh Membangun Iman & Gereja
Pada tanggal 8 Maret 2015, hanya sekitar 6 bulan setelah inugurasi kuasi paroki akhirnya dilantiklah panitia pembangunan pastoran oleh RP. Harold Harianja, OFMCap (Vikaris Episkopal di Kevikepan St. Yohanes Rasul, Hayam Wuruk). Panitia pembangunan pastoran tersebut digabung dengan peletakan batu pertama pastoran kuasi Paroki Tuntungan.
Kepanitiaan bekerja sangat luar biasa! Berbekalkan dana sebesar Rp332 juta dari Saldo Inaugurasi kuasi paroki sebesar 93 juta ditambah penggalangan dana yang dilakukan pada pesta paskah perdana kuasi paroki St. Yohanes Paulus II sebesar 239 juta rupiah secara perlahan tapi pasti pembangunan pastoran pun dimulai.
Keuskupan Agung Medan melalui RD. Fernandus Saragi pada kesempatan peletakan batu pertama juga menjanjikan bahwa apabila pembangunan telah mencapai 30% maka pihak Keuskupan akan memberikan dana sebesar 800 juta rupiah. Hal ini jugalah yang menjadi penyemangat panitia dan seluruh umat dalam memperjuangkan berdirinya pastoran kuasi paroki St. Yohanes Paulus II Tuntungan.
Secara matematis pembangunan pastoran kuasi paroki St. Yohanes Paulus II, Tuntungan akan menghabiskan dana sebesar Rp2,5 miliar. Artinya, pastor paroki bersama panitia pembangunan dan seluruh umat masih harus mencari dana sekitar 1,4 miliar rupiah lagi agar pastoran dapat diselesaikan. Secara matematis dengan mempertimbangkan seluruh aspek yang ada maka mustahillah pastoran dapat didirikan! Bagi manusia hal itu mustahil tetapi tiada yang mustahil bagi Allah!
Pada 29 Oktober 2016 menjadi nyatalah perkataan bahwa tiada yang mustahil bagi Allah. Pada tanggal tersebut diresmikanlah pastoran kuasi paroki St. Yohanes Paulus II – Tuntungan oleh Mgr. Anicetus. Sekira 1500 umat berkumpul di halaman gedung pastoran kuasi paroki St. Yohanes Paulus II, Tuntungan untuk menyaksikan peresmian pastoran yang baru tersebut.
Dalam homilinya, Mgr. Anicetus memuji kuasi paroki St. Yohanes Paulus II karena beberapa keistimewaan. Dia mengatakan, kuasi paroki St. Yohanes Paulus II merupakan kuasi paroki yang paling cepat menyelesaikan pastorannya (hanya 1 tahun 7 bulan).
Uskup Agung Medan juga mengatakan, sebuah perubahan dari kuasi paroki mengemban tiga tugas, yakni:
- Para pastor dan petugas pastoral di kuasi paroki St. Yohanes Paulus II, harus menjaga kebenaran ajaran iman. Mereka tidak boleh sesat oleh ajaran-ajaran baik dalam ajaran dogmatis, maupun pastoran maupun sakramen. Setiap pastor dan petugas pastoran harus terjaga tetap lurus dan ortodoks sesuai ajaran gereja katolik. Para pastor dan petugas pastoral haruslah menjaga Tuntungan menjadi tempat yang sangat istimewa sebagai Sanctuario dari St. Yohanes Paulus II dimana nantinya akan ditempatkan relikwi dari St. Yohanes Paulus II.
- Dalam konsep rancangan KAM untuk Tuntungan yang dilengkapi dengan sanctuario Yohanes Paulus II maka pastoran belumlah lengkap. Di masa depan bapa Uskup berkeingingan menjadikan sanctuario yang kelak akan dibangun akan setingkat kapel yang ada di Roma yakni kapel yang didedikasikan (disakralkan) untuk St. Yohanes Paulus II – Tuntungan.
- Di tempat ini harus berlangsung pengajaran suci baik mengenai sanctuario sebagai pengudusan Allah dan Pengudusan anak-anak Allah, disini harus berlaku ajaran pastoran yang benar maka di sini harus dibuat kotbah pada setiap misa, harus berlangsung katekese pada 5 tingkatan proses umat yakni baptisan, komuni pertama, pengakuan dosa, krisma dan perkawinan dan perminyakan.
Peresmian pastoran yang dilaksanakan sesudah homili langsung disusul dengan pembacaan Surat Keputusan Uskup Agung Medan baik Surat Keputusan untuk Pastoran maupun Surat Keputusan untuk Peresmian Paroki yang dibacakan oleh RD. Fernandus Saragi selaku pengurus Harta Benda Gereja KAM. Pembacaan SK tersebut disusul dengan ungkapan-ungkapan penuh semangat dari Uskup Agung Medan.
Marilah kita mengesahkan kuasi paroki St. Yohanes Paulus II ini menjadi paroki St. Yohanes Paulus II, ale….. Hu!!
Marilah kita mengesahkan pastoran ini menjadi pastoran katolik St. Yohanes (Paulus) II, ale…Hu!!
Marilah kita sahkan janji kita untuk melayani umat di paroki ini, ale….Hu!!
(Laporan: Fernando Tarigan, S.Fil | Editor: RP Hubertus Lidy, OSC)