
Oleh Joseph Masilamany
KUALA LUMPUR – Selama puluhan tahun, Gereja Katolik di Malaysia dikenal sebagai institusi yang aktif menggaungkan pembaruan, keadilan sosial, dan dialog antarumat beragama. Berbagai dokumen pastoral, konferensi imam, sinode, hingga seminar gerejawi terus mengangkat tema-tema seperti “membaca tanda-tanda zaman”, “berjalan bersama”, “pembangunan manusia seutuhnya”, serta “persekutuan dan partisipasi”.
Bahasa pastoral tersebut berakar pada semangat Konsili Vatikan II (1962–1965) dan visi pastoral Federasi Konferensi Waligereja Asia (FABC), yang sejak dekade 1970-an mendorong Gereja Asia menjadi “Gereja yang berdialog” dengan budaya, agama lain, kaum miskin, dan realitas sosial masyarakat.
Namun, di tengah berbagai upaya itu, semakin banyak umat Katolik Malaysia mempertanyakan apakah komitmen tersebut sungguh diwujudkan dalam tindakan nyata. Bagi sebagian umat, terutama kaum muda dan mereka yang terlibat langsung dalam pelayanan sosial, bahasa pastoral Gereja mulai terdengar seperti slogan yang berulang tanpa dampak yang jelas.
Persoalannya bukan karena Gereja tidak berbicara tentang keadilan. Sebaliknya, kritik yang muncul adalah bahwa Gereja tampak lebih nyaman membahas keadilan daripada menghadapi struktur dan sistem yang melahirkan ketidakadilan.
Tanda-Tanda Zaman yang Nyata
Berbagai persoalan sosial di Malaysia sebenarnya sangat jelas terlihat. Mulai dari pekerja migran yang hidup di asrama-asrama padat, masyarakat adat Orang Asli yang kehilangan tanah akibat pembalakan dan pembangunan, hingga anak-anak tanpa kewarganegaraan di Sabah yang masih kesulitan memperoleh akses pendidikan.
Selain itu, banyak keluarga perkotaan menghadapi kenaikan biaya hidup, sementara generasi muda harus bergulat dengan ketidakpastian ekonomi dan lapangan pekerjaan yang terbatas. Di sisi lain, semakin banyak anak muda yang menjauh dari agama terorganisasi karena menganggap institusi keagamaan kehilangan kredibilitas moralnya.
Masalah pengungsi, terutama komunitas Rohingya, juga terus menjadi tantangan kemanusiaan yang belum terselesaikan.
Dalam ranah politik dan sosial, isu ras dan agama masih menjadi faktor penting dalam kehidupan masyarakat Malaysia. Perselisihan mengenai relokasi rumah ibadah, kontroversi perpindahan agama secara sepihak, hingga meningkatnya polarisasi agama dan etnis menciptakan suasana yang membuat kelompok minoritas sering memilih diam demi keamanan.
Di tengah situasi tersebut, muncul pertanyaan di kalangan umat Katolik: apakah Gereja masih memiliki keberanian untuk menyuarakan sikap moral secara tegas?
Budaya Kehati-hatian
Secara historis, Gereja Katolik di Malaysia memang lebih memilih pendekatan dialog dan keterlibatan yang hati-hati daripada konfrontasi langsung. Sikap ini dapat dipahami mengingat umat Kristen merupakan kelompok minoritas dan para pemimpin Gereja berusaha menjaga stabilitas sosial serta keharmonisan antaragama.
Namun, menurut sejumlah pengamat, kehati-hatian yang berkepanjangan dapat berubah menjadi budaya diam.
Kondisi ini berbeda dengan beberapa Gereja di negara Asia lainnya. Di Filipina, para uskup secara terbuka mengkritik pembunuhan di luar proses hukum selama kampanye perang melawan narkoba yang dijalankan pemerintahan mantan Presiden Rodrigo Duterte.
Di India, para pemimpin Gereja dan organisasi Katolik juga secara aktif menyuarakan keprihatinan terhadap meningkatnya intoleransi agama, kekerasan terhadap minoritas, serta penyalahgunaan undang-undang anti-konversi agama. Nama Pastor Jesuit Stan Swamy bahkan dikenal secara internasional karena pembelaannya terhadap hak-hak masyarakat adat sebelum meninggal dalam tahanan pada tahun 2021.
Sementara itu, Gereja di Sri Lanka berperan penting dalam menuntut akuntabilitas pasca-serangan bom Paskah 2019, sedangkan Gereja di Korea Selatan dan Timor-Leste memiliki sejarah panjang keterlibatan dalam perjuangan demokrasi dan hak asasi manusia.
Meski tidak sempurna, Gereja-gereja tersebut menunjukkan keberanian untuk melampaui retorika pastoral dan hadir secara nyata dalam ruang publik.
Ajaran Sosial Tanpa Risiko Sosial
Kritik yang sering diarahkan kepada Gereja Malaysia adalah bahwa banyak diskusi mengenai martabat manusia, solidaritas, dan keadilan sosial masih berlangsung dalam ruang seminar, dokumen resmi, atau program pembinaan yang relatif aman.
Padahal, Gereja Katolik memiliki tradisi ajaran sosial yang sangat kaya. Dokumen-dokumen seperti Rerum Novarum hingga Laudato Si’ berisi kritik tajam terhadap eksploitasi, korupsi, kerusakan lingkungan, dan ketidakpedulian politik terhadap kaum lemah.
Para uskup Asia juga telah lama menyerukan terwujudnya “Gereja bagi kaum miskin”, yakni Gereja yang hadir bersama mereka yang terpinggirkan.
Namun, banyak umat menilai bahwa sebagian besar gagasan tersebut belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi keberpihakan yang lebih nyata terhadap kelompok rentan.
Kesenjangan antara ajaran dan tindakan ini semakin dirasakan oleh generasi muda. Mereka tidak menolak spiritualitas, tetapi mempertanyakan institusi yang dianggap terlalu birokratis, berhati-hati, dan enggan mengambil risiko.
Tantangan bagi Gereja
Pada akhirnya, tantangan terbesar bagi Gereja Katolik di Malaysia bukanlah kekurangan gagasan atau dokumen. Ajaran sosial Gereja sudah tersedia dan sangat kaya.
Pertanyaan mendasarnya adalah apakah Gereja bersedia menanggung risiko yang sering menyertai kesaksian publik demi membela kaum lemah dan memperjuangkan keadilan.
Sejarah, menurut para pengamat, tidak mengingat lembaga keagamaan karena banyaknya seminar atau rumusan pastoral yang dihasilkannya. Sejarah lebih mengingat mereka yang berani berdiri di samping masyarakat rentan ketika tindakan tersebut menuntut pengorbanan dan keberanian.
Karena itu, semakin banyak umat Katolik Malaysia yang tidak lagi bertanya apakah Gereja mampu menyelenggarakan program baru tentang “tanda-tanda zaman”. Mereka kini bertanya apakah Gereja masih bersedia menanggapi tanda-tanda zaman yang ada tepat di hadapannya.(UCA NEWS, 5 Juni 2026)