KATEKESENEWS

TAHUN PASTORAL KEEMPAT: KELUARGA SEJAHTERA (1)

Loading

Top Pastoral Priority (TPP) mulai dikenal di Keuskupan Agung Medan (KAM) sejak tahun 2017 sebagai istilah teknis untuk implementasi hasil Sinode VI KAM 2016 dalam bingkai visi dan misi KAM yang direvisi juga tahun 2016. Istilah tersebut hendak menekankan adanya satu prioritas pastoral yang sama setiap tahun di setiap unit pelayan di KAM.

Untuk menjelaskan muatan istilah TPP tersebut, dipakai juga istilah Fokus Pastoral. Kedua istilah ini sebenarnya hendak mengungkapkan yang sama: adanya satu prioritas atau fokus pastoral yang sama setiap tahun di seluruh KAM. Agar penyebutan lebih sederhana, dalam rapat tim TPP KAM pada 12-14 Agustus 2019 Uskup Agung Medan Mgr. Kornelius Sipayung menyetujui bahwa selanjutnya hanya istilah Fokus Pastoral yang dipakai; singkatan TPP  tetap dipakai tetapi dengan kepanjangan baru: Tim Program Pastoral.

Tim Program Pastoral (TPP), bukan lagi Top Pastoral Priority, tetap memiliki tugas dan peran yang sama seperti selama ini untuk Fokus Pastoral tahunan KAM. TPP KAM dalam arahan Uskup Agung Medan, seperti sebelumnya, merumuskan Fokus Pastoral tahunan seluruh KAM. Berdasarkan Fokus Pastoral itu setiap TPP Paroki dalam arahan Pastor Paroki menetapkan program untuk seluruh parokinya.

Fokus Pastoral KAM tahun 2020 adalah Keluarga Sejahtera. Ada tiga sumber utamanya dan dasar perumusan Indikator Keberhasilan: 1) hasil dari topik 2 dan 8 Sinode VI KAM, 2) Visi dan Misi KAM, 3) Deklarasi Abu Dabhi. Sumber ketiga ini ditambahkan oleh Uskup Agung Medan Mgr. Kornelius Sipayung OFMCap setelah mempertimbangkan isi dan konteks keberadaan Gereja kita di Keuskupan Agung Medan khususnya.

Fokus Pastoral KAM untuk tahun 2020 adalah Keluarga Sejahtera. Tujuannya: Membangun Keluarga Sejahtera. Kesejahteraan memang terkait dengan tercapainya kebutuhan material, tetapi bukanlah satu-satunya. Keadaan material dilengkapi dengan keadaan spiritual dan jasmani yang seimbang.

Tim Program Pastoral KAM (TPP KAM) pada 14 Agustus 2019, setelah mencermati setiap butir dari ketiga sumber di atas, mengusulkan kepada Uskup Agung Medan rumusan Indikator Keberhasilan (IK). Akhirnya, disetujui rumusan IK sebagai berikut:

Kesatu:         100% Keluarga Katolik Memiliki Etos Kerja Kristiani yang Kuat.

Kedua:          100% Keluarga Katolik Mampu Memenuhi Kebutuhan Dasar.

Ketiga:          100% Keluarga Katolik Mampu Mengelola Keuangan.

Keempat:      100% Keluarga Katolik Tertib dalam Administrasi Gereja dan Sipil.

Kelima:         100% Keluarga Katolik Hidup Rukun dengan Pemeluk Agama Lain.

Indikator-indikator di atas merupakan suasana yang diharapkan terjadi di setiap Keluarga Katolik. Situasi demikianlah menjadi ukuran bagi keluarga sejahtera. Maka untuk mencapai kelima suasana tersebut setiap unit merancang program dan kegiatan berdasarkan rumusan IK. Apa yang akan dilaksanakan agar suasana yang disebut dalam setiap IK tercapai.

Facebook Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *