Mahkamah Agung Filipina Tolak Petisi Pernikahan Sejenis
Komsoskam.com- Sebagaimana dilansir CNA, Mahkamah Agung Filipina menolak petisi pelegalan perkawinan sejenis. Mahkamah Agun Manila, 6 Januari 2020 mengulangi penolakannya atas petisi untuk mendefinisikan kembali pernikahan di negara itu untuk memasukkan pasangan sesama jenis.
Sebelumnya pengadilan menolak petisi pada bulan September, dengan alasan bahwa pemohon tidak memiliki kedudukan karena dia tidak memiliki pasangan, juga tidak mencari pernikahan sesama jenis.
Dalam perintah 6 Januari, Agensi Berita Filipina melaporkan, Mahkamah Agung mengatakan mosi untuk dipertimbangkan kembali “ditolak dengan final,” menambahkan, “Tidak ada pembelaan atau mosi lebih lanjut akan dihibur.”
Pengadilan mengatakan bahwa “tidak ada argumen substansial yang diajukan untuk menjamin pembalikan keputusan yang dipertanyakan.”
Petisi telah diajukan pada 2015 oleh pengacara berusia 33 tahun dan pembawa acara radio Jesus Nicardo M. Falcis III dan LGBTS Christian Church Inc.
Falcis berusaha untuk menantang ketentuan dalam Kode Keluarga di negara itu yang mendefinisikan pernikahan sebagai “persatuan permanen antara pria dan wanita.”
Menurut CNN, Falcis mengatakan dia “memutuskan untuk menggunakan alat litigasi, karena telah berhasil di negara lain – seperti Amerika Serikat – untuk melegalkan pernikahan gay.”
Namun, Mahkamah Agung dengan suara bulat menolak petisi pada bulan September, dan mengatakan ia tidak memiliki kedudukan hukum dan telah gagal “untuk menimbulkan kontroversi yang sebenarnya dan dapat dibenarkan.”
Pengadilan mengakui bahwa orang-orang LGBT di Filipina telah mengalami diskriminasi di masa lalu dan mengatakan bahwa Konstitusi tidak secara eksplisit melarang pernikahan sesama jenis. Namun, katanya pertanyaan mendefinisikan pernikahan harus ditangani oleh legislatif.
“Ajudikasi meyakinkan argumen antara para pihak sehubungan dengan keberadaan dan interpretasi kebebasan mendasar. Di sisi lain, undang-undang secara ideal memungkinkan musyawarah demokratis tentang berbagai cara untuk menjamin hak-hak dasar itu,” kata pengadilan, menurut Kantor Berita Filipina.
Ia menambahkan bahwa “Seringkali alasan publik perlu dibentuk terlebih dahulu melalui wadah kampanye dan advokasi dalam forum politik kami sebelum dipertajam untuk fiat peradilan.”
Sumber, CatholicNewsAgensy