Gereja Katolik di Korea Selatan Batalkan Misa dan Rabu Abu Akibat Ancaman Virus Korona
Komsoskam.com – Keuskupan Hong Kong sepakat untuk menangguhkan semua perayaan Misa selama tiga Minggu, usai adanya isu virus Covid-19 (korona) yang menyebar melalui pertemuan-pertemuan keagamaan. Hal serupa juga dilakukan oleh Gereja Katolik di Korea Selatan. Tak hanya menangguhkan Misa, mereka juga sepakat membatalkan perayaan Rabu Abu.
Melansir dari Ucanews.com, Uskup Agung Daegu Mgr Thaddeus Cho Hwan-kil dalam pidatonya melarang semua perayaan gereja yang melibatkan banyak umat selama tiga minggu hingga 5 Maret mendatang, Jumat (21/2/2020).
Kesepakatan itu diambil usai dilaporkannya isu telah terjadi infeksi baru di sebuah acara yang diadakan umat pada wilayah keuskupan.
Menurut data pada 19 Februari, terdapat 82 infeksi di antaranya adalah 51 kasus terbaru yang dilaporkan dalam dua hari terakhir dan adanya laporan kematian pertama akibat wabah virus korona.
Dari 51 kasus itu, setidaknya 37 kasus dilaporkan berasal dari daerah Daegu. Kemudian dari orang yang menghadiri acara doa sebuah sekte Kristen terkenal yang bernama Shincheonji.
Ahli medis kemudian menghubungkan kasus infeksi baru tersebut dengan salah seorang anggota sekte, yang dilaporkan sebagai pasien ke-31. Pasien tersebut berusia 61 tahun, yang sudah positif awal pekan ini. Dia diketahui ikut dalam acara doa sebelum dan sesudah terinfeksi.
Uskup Agung Daegu meminta agar semua imam membatalkan Misa yang melibatkan orang banyak dan mendesak umat supaya melakukan kegiatan rohani di rumah-rumah.
Kardinal John Tong yang merupakan Administrator Apostolik Keuskupan Hong Kong menyampaikan, keputusan ‘berat’ itu diambil karena dua pekan ke depan menjadi momen yang krusial untuk meredakan epidemi virus korona.
Diketahui, ancaman wabah virus korona masih mengintai. Melansir dari investor.id, hingga Jumat pagi (21/2/2020) sebanyak 2.247 orang telah meninggal akibat virus korona. Saat ini dikonfirmasi terdapat 76.722 kasus yang terjadi di 30 negara. Angka kematian di setiap negara yang terjangkit masih dalam penghitungan.