Seruan Menguat agar Laos Menghentikan Represi terhadap Umat Kristen

Seorang wanita etnis minoritis Hmong sedang beristirahat di halaman Gereja Sapa, Propinsi Lao Cai di Laos (Foto: AFP)

 

Oleh Terry Friel

Laporan terbaru PBB kembali menyoroti pelanggaran yang terus berlangsung di negara komunis Asia Tenggara tersebut

Kelompok Kristen dan organisasi pemantau hak asasi manusia di seluruh dunia menyatakan bahwa pemerintah komunis Laos semakin meningkatkan persekusi dan penindasan terhadap umat Kristen, khususnya di kalangan kelompok minoritas pribumi yang mencakup hampir setengah dari populasi negara tersebut yang berjumlah sekitar delapan juta jiwa.

Kebebasan beragama secara resmi dijamin, dan pemerintah mengakui Buddhisme Theravada serta agama Kristen—khususnya Gereja Injili Laos (LEC), Advent Hari Ketujuh, serta Katolik.

Sebagian besar dari sekitar 220.000 umat Kristen berasal dari LEC. Sekitar 40.000 lainnya adalah Katolik. Hampir semuanya berasal dari kelompok etnis dan minoritas pribumi seperti Khmu dan Hmong.

Namun, kenyataan di lapangan sering kali sangat berbeda, terutama di daerah terpencil dan pegunungan, di mana keluarga Kristen terkadang diusir secara paksa dan bahkan dengan kekerasan dari rumah mereka dalam praktik perampasan lahan yang terang-terangan.

Laos sedikit mengalami perbaikan dalam daftar World Watch List 2026, sebuah peringkat kebebasan beragama yang disusun oleh Open Doors International, sebuah LSM Kristen non-denominasi yang kredibel.

Negara tersebut naik ke peringkat 28 dari posisi 26 pada tahun 2025.

Laos menjadi salah satu dari tiga negara di Asia Tenggara dalam daftar tersebut, bersama Myanmar di peringkat 14 dan Brunei yang juga masuk dalam daftar 50 negara dengan tingkat persekusi terhadap umat Kristen tertinggi.

“Umat Kristen menghadapi persekusi yang intens dari otoritas lokal dan pemimpin desa yang berusaha mempertahankan tradisi etnis, menegakkan kebijakan negara, menjaga stabilitas komunitas, dan mempertahankan ideologi komunis,” ujar Open Doors dalam laporan 2026 tentang Laos.

“Di bawah pemerintahan komunis, otoritas memandang Kekristenan sebagai ancaman yang harus dikendalikan,” tambahnya.

“Seiring pertumbuhan Kekristenan di beberapa wilayah pedesaan, permusuhan di tingkat desa meningkat, yang tercermin dari peningkatan 38% jumlah umat Kristen yang dipaksa meninggalkan rumah mereka karena alasan agama.”

“Otoritas komunis secara ketat memantau semua aktivitas keagamaan, dan para mualaf menghadapi tekanan serta kekerasan dari keluarga maupun pemimpin lokal,” lanjut laporan tersebut.

Laos merupakan salah satu negara paling beragam di Asia Tenggara—hampir 40% penduduknya berasal dari kelompok etnis dan minoritas pribumi. Dua kelompok terbesar, Khmu dan Hmong, mencakup lebih dari seperlima populasi.

Pelapor Khusus PBB untuk Hak Budaya, Alexandra Xanthaki, menyatakan bahwa kegagalan pemerintah dalam mengakui keberagaman budaya berdampak buruk pada berbagai aspek kehidupan kelompok minoritas, termasuk kebebasan beragama.

“Dalam kebijakan dan praktik negara untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pendekatan berbasis hak budaya masih kurang, dengan konsekuensi besar bagi kelompok yang paling terpinggirkan,” ujarnya dalam laporan terbaru kepada Dewan HAM PBB pada Februari.

“Hak masyarakat untuk berpartisipasi secara bermakna dalam proses pengambilan keputusan yang memengaruhi hak budaya mereka sebagian besar hanya sebatas informasi dan mitigasi, jauh dari prinsip persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan (free, prior, and informed consent) yang seharusnya mereka miliki.”

“Penolakan untuk mengakui kelompok sebagai minoritas etnis dan masyarakat adat berarti menolak hak mereka untuk menuntut dan menikmati hak berdasarkan hukum internasional, termasuk hak untuk menjalankan budaya, mempraktikkan agama, menggunakan bahasa sendiri, serta hak untuk menentukan nasib sendiri.”

“Hak-hak ini harus diterapkan di Republik Demokratik Rakyat Laos, termasuk di daerah terpencil yang sebagian besar dihuni oleh kelompok minoritas dan masyarakat adat serta kaya akan sumber daya alam.”

Organisasi Unrepresented Nations and Peoples Organization (UNPO) dan Kongres Dunia Hmong (CWHP), salah satu anggotanya, telah mengajukan laporan kepada pelapor khusus tersebut dan menyambut temuan itu sebagai langkah penting ke arah yang lebih baik.

Menurut pejabat advokasi global UNPO, Nieves Cancela, temuan tersebut sejalan dengan pola pelanggaran yang telah lama dilaporkan oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Hmong, badan perjanjian, dan pakar PBB.

Laporan tersebut mendokumentasikan berbagai pelanggaran, seperti penghilangan paksa, pembalasan, pembatasan bahasa dan agama, penolakan dokumen identitas, perampasan tanah, pemindahan paksa, pengucilan dari kehidupan publik, serta hambatan terhadap pemantauan independen di wilayah Hmong.

Kelompok Hmong disebut menghadapi diskriminasi sistemik dan pelanggaran HAM di berbagai aspek kehidupan, termasuk erosi budaya mereka.

Pengusiran dari tanah leluhur mereka berdampak serius terhadap warisan budaya dan kemampuan mereka menjalankan tradisi. Selain itu, kurangnya pendidikan dalam bahasa Hmong semakin memperdalam keterasingan anak-anak Hmong dari masyarakat Laos.

Pembatasan kebebasan beragama juga mencerminkan terbatasnya akses terhadap ruang publik untuk menjalankan hak budaya.

Kongres Dunia Hmong yang berbasis di Amerika Serikat merupakan kelompok advokasi utama bagi masyarakat Hmong secara internasional. Organisasi ini berakar dari masa Perang Vietnam, ketika komunitas Hmong mendukung Amerika Serikat—sebuah faktor yang masih memengaruhi pandangan negatif pemerintah komunis terhadap mereka.

Kelompok HAM dan pemerintah asing menuduh Laos melakukan berbagai pelanggaran sistematis, termasuk pembunuhan di luar proses hukum, penyiksaan, penahanan sewenang-wenang, perdagangan manusia, serta penargetan terhadap kritikus di luar negeri.

Pada Mei 2023, aktivis politik Laos di pengasingan, Bounsuan Kitiyano, ditembak mati oleh pelaku tak dikenal di Thailand.

Departemen Luar Negeri AS menyatakan belum ada tanda perubahan dari pemerintah Laos.

“Masalah HAM yang signifikan mencakup laporan kredibel tentang pembunuhan sewenang-wenang, penghilangan, perlakuan kejam oleh aparat, penahanan tanpa dasar hukum, represi lintas negara, pembatasan kebebasan berekspresi dan media, perdagangan manusia, serta larangan serikat pekerja independen,” demikian isi laporan terbaru mereka.

“Pemerintah tidak mengambil langkah kredibel untuk mengidentifikasi dan menghukum pejabat yang melakukan pelanggaran HAM.”(UCA NEWS, 23 April 2026)

Tinggalkan Balasan

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com