NEWS

“Ekaristi di Era New Normal”

Loading

Sabtu 27 Juni 2020, pukul 10.00 – 12.00 WIB KMKI (Komunitas Medik Katolik Indonesia) Keuskupan Agung Medan mengadakan Webinar melalui Zoom dengan tema : “Ekaristi di Era New Normal : risiko, tantangan dan kerinduan umat ditinjau dari aspek medis, hukum dan agama”.

Setelah dua bulan sejak ditetapkannya Status Bencana Nonalam COVID-19 sebagai Bencana Nasional oleh Presiden Joko Widodo melalui Perpres No. 20 Tahun 2020, Indonesia sebagai mana beberapa negara lain juga mempersiapkan diri untuk memasuki fase New Normal atau Normal Baru dalam kehidupan. Dengan mulai menggeliatnya usaha perekonomian, hidup menggereja juga mulai berbenah dan bersiap mengatasi kerinduan umat untuk melaksanakan misa kembali di gereja.

Mgr. Kornelius Sipayung OFMCap, Uskup Keuskupan Agung Medan juga telah mengeluarkan Surat Keputusan dengan No. 186/P/KA/V/’20 tentang Lanjutan Petunjuk Praktis Perayaan Ekaristi, Perayaan Sakramental dan Administratif Dalam Upaya Pencegahan Penularan Covid-19 yang diikuti dengan keluarnya Petunjuk Praktis TATANAN NORMAL BARU PELAYANAN GEREJA DI KAM BERDAMAI DENGAN COVID-19 yang diberlakukan mulai 7 Juni 2020 bertepatan dengan Hari Raya Tritunggal Mahakudus. Sejak itu beberapa gereja sudah ada yang memulai tapi ada juga yang belum melaksanakan ibadah di gereja.

Kondisi ini membuat para dokter yang tergabung dalam KMKI Keuskupan Agung Medan sebagai wadah profesi medis merasa perlu untuk hadir memberikan masukan yang lebih komprehensif kepada Gereja tentang Covid-19. Tujuanya agar gereja menjadi tempat yang aman, bukan menjadi tempat sumber penularan baru.

Pada kesempatan ini, panitia Webiner KMKI menghadirkan beberapa narasumber, yakni: RP. Emmanuel Sembiring OFM Cap Ketua Komisi Liturgi KAM, Dr Franciscus Ginting SpPD K-PTI Kepala Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Martha Friska Multatuli, Dr Binsar Sitanggang SpOG, M.H, Pemerhati Hukum Kesehatan, dan Dr. Evita Lourdes Pinem SpKK Umat Paroki Hayam Wuruk Medan. Dalam acara ini dimoderatori oleh dr. Montesqieu Silalahi, Sp.Onk.Rad  dan host  dr Maria Christina A. MARS, Sekretaris KMKI KAM.

Dalam webinar ini, Dr Franciscus Ginting SpPD K-PTI menampilkan data kasus Covid-19 di 33 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara. Dikatakan new normal dalam indikator (WHO), tidak menambah penularan atau memperluas penularan atau semaksimalnya mengurangi penularan.  Dari data yang ditampilkan jumlah kasus Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara terus bertambah.  Dan jumlah kasus yang ditemukan tidak hanya pada lansia tetapi juga pada usia yang masih muda. “Ada indikator-indikator dan nilai nilai objektif yang harus kita perhatikan dalam memulai sesuatu tatanan di kehidupan normal. Baik dalam kehidupan agama atau kehidupan sosial. Kita melihat bahwa belum semua dipenuhi kriteria untuk melalukan kegiatan gereja di era new normal ini”.

 

Dr Binsar Sitanggang SpOG, M.H, mengatakan: “Ada aturan-aturan yang mengatur dan ada risiko. Risiko yang kita hadapi bukan hanya risiko kesehatan. Melainkan ada resiko konsekuensi hukum. Jika melakukan suatu kegiatan berdampak orang lain terkena wabah, jelas dikatakan ada pidananya. Tentu hal ini kita tidak mau terjadi dan tidak mau membuat orang lain menjadi sakit. Namun ada suatu gelombang yang memikirkan kerinduan umat akan Ekaristi”.

RP. Emmanuel Sembiring OFMCap, memaparkan bagaimana persiapan yang harus dilakukan oleh KAM. “Belum tahapnya untuk implementasi karena harus di kaji. Keuskupan Agung Medan mempunyai sikap yang bersinergi dengan pemerintah dan keselamatan umat adalah nomor satu”. RP. Michael Manurung OFMCap, juga menambahkan dari surat edaran bapak Uskup. “Diijinkan membuka gereja harus mengikuti seluruh protokol kesehatan, memperhatikan jona dan koordinasi dengan pemerintah setempat melalui gugus tugas. Baik itu gugus tugas dari pemda, kepolisian maupun pihak militer. Karena harus ada ijin dari pemerintah atau gugus tugas”.

Webiner ini memberikan pencerahan bagi seluruh umat menjadi pemasukan kedepan dalam memikirkan, menimbang dan memutuskan kapan baiknya gereja dibuka. Dan dari KMKI mengharapkan ada kerjasama antara Keuskupan Agung Medan dan KMKI untuk memikirkan dan memformulasikan protokol kesehatan disesuaikan dengan liturgi. Sehingga saat gereja dibuka liturgi tidak dicederai dan protokol kesehatan tidak dilanggar. Rina Barus

Facebook Comments

Rina Barus

Menikmati Hidup!!!

Leave a Reply