Ketika Diam Menjadi Bentuk Pembiaran: Mengapa Pemimpin Gereja Harus Bersuara

Ketua Federasi Gereja Kristen Malasyia (CMF), Rev Dr.Eu  Hong Seng (Foto:CMF)

 

Oleh Joseph Masilamany

Baru-baru ini, Christian Federation of Malaysia (CFM) mengeluarkan sebuah pernyataan berjudul “Sacred Duty of Church Leaders to Speak Up”. Nada pernyataan itu memang tenang dan terukur, tetapi pesannya jelas: Gereja tidak boleh memilih diam.

Sikap ini penting untuk dicermati, bukan hanya di Malaysia, tetapi juga di banyak negara Asia, di mana relasi antara agama dan kekuasaan sering dijaga secara hati-hati—bahkan kadang penuh ketakutan.

Dalam pernyataan tersebut, Ketua CFM, Rev Dr Eu Hong Seng, menegaskan kembali prinsip klasik tentang pemisahan Gereja dan negara. Namun ia menolak anggapan keliru bahwa pemisahan itu berarti Gereja harus menarik diri dari kehidupan publik. Menjaga jarak secara institusional bukan berarti absen secara moral.

Di banyak negara Asia, pemimpin agama kerap diharapkan tetap berada dalam “wilayah aman”: mengurus ibadah, kegiatan sosial, dan pelayanan internal umat. Ketika berbicara soal korupsi, ketidakadilan, atau penyalahgunaan kekuasaan, mereka sering dianggap telah melampaui batas. Akibatnya, Gereja menjadi sunyi di tengah situasi sosial yang justru semakin gaduh dan penuh ketegangan.

Mandat Moral dalam Ruang Publik

CFM mengingatkan bahwa tradisi iman sejak awal tidak pernah memisahkan moralitas dari kehidupan publik. Dalam Kitab Suci, para nabi bukanlah penonton pasif.

Nabi Natan menegur Raja Daud di puncak kekuasaannya. Nabi Elia berdiri menantang Raja Ahab. Yohanes Pembaptis bahkan kehilangan nyawanya setelah mengecam Raja Herodes. Tindakan mereka bukan langkah politik partisan, melainkan keberanian moral demi membela kebenaran.

Pesan ini sebenarnya bukan hal baru. Yang membuatnya relevan adalah urgensinya hari ini.

Malaysia, seperti banyak negara majemuk lainnya, hidup dalam keseimbangan yang rapuh antara identitas, hukum, dan keyakinan agama. Dalam situasi seperti itu, seruan agar pemimpin agama “menahan diri” sering dianggap demi menjaga stabilitas. Namun stabilitas tanpa akuntabilitas hanyalah ketenangan semu. Di baliknya, ketidakpuasan dan luka sosial dapat terus membesar.

Di sinilah suara Gereja menjadi penting.

CFM menggunakan gambaran “penjaga” dalam Kitab Yehezkiel—seseorang yang memperingatkan bahaya bukan karena kebencian, tetapi karena tanggung jawab. Dalam kerangka ini, diam bukanlah sikap netral, melainkan kegagalan menjalankan panggilan moral.

Peringatan Dietrich Bonhoeffer bahwa “diam di hadapan kejahatan adalah kejahatan itu sendiri” tetap relevan hingga hari ini. Ketika ketidakadilan dibiarkan tanpa kritik, ia perlahan menjadi sesuatu yang dianggap normal. Ketika kekuasaan tidak diawasi, ia cenderung kehilangan akuntabilitas.

Ketika Keheningan Menutupi Ketidakadilan

Pertanyaan pentingnya bukan lagi apakah Gereja perlu berbicara, tetapi tentang isu apa Gereja berani bersuara.

Beberapa persoalan memang sensitif dan tidak nyaman. Justru di situlah kredibilitas kepemimpinan moral diuji.

Kasus penghilangan paksa menjadi salah satu luka paling serius di Malaysia. Hilangnya Pastor Raymond Koh dan aktivis Amri Che Mat hingga kini belum memperoleh penyelesaian yang memuaskan di mata publik. Temuan Human Rights Commission of Malaysia (SUHAKAM) yang mengarah pada dugaan penghilangan paksa semestinya tidak berhenti pada pengakuan formal semata, tetapi mendorong pencarian kebenaran dan pertanggungjawaban.

Kasus kematian dalam tahanan juga terus memunculkan pertanyaan serius. Nama Teoh Beng Hock masih membekas dalam ingatan publik setelah ia meninggal pada 2009 saat berada dalam tahanan lembaga antikorupsi Malaysia. Hingga kini, berbagai kasus kematian dalam tahanan polisi masih terjadi, terutama menimpa kelompok miskin dan rentan.

Persoalan lain yang mengguncang publik adalah sengketa agama dan hak asuh anak, seperti kasus M. Indira Gandhi. Konflik mengenai konversi agama sepihak terhadap anak-anaknya memperlihatkan ketegangan antara hukum sipil dan syariah. Pada dasarnya, kasus ini bukan sekadar soal hukum agama, tetapi menyangkut hak orang tua, kepentingan anak, dan batas kewenangan negara terhadap kebebasan nurani.

Di luar kasus-kasus besar itu, masih ada persoalan struktural lain yang menuntut keberanian moral.

Kebebasan beragama terus menjadi isu sensitif di Malaysia. Sengketa mengenai konversi, penggunaan istilah keagamaan, hingga batas kebebasan berekspresi masih menguji jaminan konstitusional negara tersebut.

Korupsi juga bukan sekadar masalah politik, melainkan persoalan moral. Skandal 1MDB scandal menunjukkan bagaimana penyalahgunaan kekuasaan dapat menghancurkan kepercayaan publik dan memperlebar ketimpangan sosial.

Di Sabah dan Sarawak, masyarakat adat masih menghadapi persoalan perampasan tanah adat. Bagi komunitas Dayak dan Orang Asli, tanah bukan sekadar aset ekonomi, tetapi bagian dari identitas dan martabat hidup mereka.

Sementara itu, kemiskinan, ketimpangan sosial, nasib buruh migran, pengungsi, kerusakan lingkungan, hingga kekhawatiran terhadap independensi lembaga peradilan terus menjadi tantangan moral yang nyata.

Otoritas Moral di Atas Politik Praktis

Mengangkat isu-isu tersebut bukan berarti Gereja terjun ke politik partisan. Gereja bukan partai politik, dan memang tidak seharusnya menjadi alat kekuasaan.

Namun otoritas moral Gereja justru lahir dari kemampuannya menjaga jarak dari kepentingan politik, sambil tetap berpihak pada nilai kemanusiaan dan keadilan.

Di berbagai negara Asia, ada banyak contoh keterlibatan moral komunitas agama dalam kehidupan publik. Di Filipina, sebagian Gereja bersuara menentang otoritarianisme. Di Korea Selatan, komunitas Kristen ikut mendukung gerakan demokratisasi. Di India, berbagai forum lintas agama berperan meredakan ketegangan sosial.

Malaysia sendiri memiliki forum lintas iman seperti Malaysian Consultative Council of Buddhism, Christianity, Hinduism, Sikhism and Taoism yang membuka ruang kerja sama moral antarkomunitas agama.

Tantangan terbesar sebenarnya adalah menjaga konsistensi dan kredibilitas.

Pemimpin Gereja harus berani mengecam ketidakadilan tanpa pilih kasih. Kemarahan yang selektif hanya akan melemahkan otoritas moral. Prinsip harus diterapkan secara sama, baik kepada lawan maupun kepada pihak yang dianggap dekat.

Cara berbicara juga penting. Di tengah masyarakat yang makin terpolarisasi, Gereja tidak boleh ikut larut dalam bahasa kebencian. Kekuatannya justru terletak pada keberanian yang tetap tenang, ketegasan yang tidak menghina, dan kritik yang tetap menjaga martabat.

Memang ada risiko ketika Gereja memilih bersuara. Kritik publik, tekanan politik, atau relasi yang terganggu bisa saja muncul. Namun diam pun memiliki harga: kehilangan relevansi moral.

Gereja yang memilih diam ketika ketidakadilan terjadi berisiko kehilangan makna ketika akhirnya ingin berbicara.

Pernyataan CFM bukan ajakan agar Gereja mengomentari semua hal, melainkan seruan untuk memiliki kepekaan moral—membedakan kapan diam menjaga perdamaian, dan kapan diam justru melindungi ketidakadilan.

Para nabi tidak menunggu izin untuk menyampaikan kebenaran. Bonhoeffer juga tidak menakar keamanan sebelum bersuara.

Kini, Gereja di Malaysia menghadapi ujian yang lebih sunyi tetapi tidak kalah penting: apakah ia akan tetap menjadi saksi moral, atau sekadar penonton sejarah.(UCA NEWS, 11 Mei 2026)

Tinggalkan Balasan

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com