Tantangan Vaksinasi Covid 19 Bagi Pasien Rehabilitasi Narkoba
Pemberian Vaksin Covid 19 kepada setiap masyarakat dilakukan dengan tujuan menjaga kekebalan tubuh setiap individu. Namun, belum semua individu mendapatkan vaksinasi karena memiliki kendala tersendiri. Vaksinasi dilakukan agar virus mematikan Covid-19 segera punah dan aktivitas dunia kembali normal. Pemerintah menganjurkan kepada seluruh masyarakat agar segera melakukan vaksinasi, termasuk untuk pasien rehabilitasi.
Menurut informan, Ichsanudin Lubis (42 Tahun) Manager pasca rehabilitasi (konselor pendamping anggota Medan Plus), bahwa rehabilitasi Medan Plus di Jln. Pasar 7 Padang Bulan terdiri dari 10 anggota yang sedang di rehabilitasi. Dimana laki-laki berjumlah 9 orang, perempuan berjumlah 1 orang, dan 7 staff di Medan Plus.
Ichsanudin menjelaskan bahwa anggota yang direhabilitasi belum melakukan vaksinasi. Namun staff yang mendampingi seluruhnya sudah divaksin. Anggota rehabilitasi belum ada keinginan untuk divaksin, karena pasien rehabilitasi mengutamakan kesadaran terlebih dahulu untuk melepas diri dari kecanduan narkoba. Namun, anggota di rehabilitasi sudah mengetahui mengenai keharusan untuk vaksinasi sebagai daya tahan tubuh. Dokter yang mendampingi anggota rehabilitasi juga memberikan stimulus mengenai fungsi kesehatan dengan dilaksanakannya vaksinasi.
Tetapi, pasien rehabilitasi belum dapat divaksin, disebabkan pertama adanya primary rehabilitasi (untuk pasien awal), kedua adanya pasca rehab (untuk pasien rehabilitasi yang sudah melewati tahap awal). Sehingga anjuran untuk vaksin belum dapat dilaksanakan terhadap pasien yang sedang dalam proses dibimbing dalam pengawasan rehabilitasi.
Surat dari kepling agar setiap lingkungan sudah sampai ke managemen rehabilitasi, namun penyuluhan mengenai vaksinasi untuk anggota yang direhabilitasi belum dilaksanakan. Sehingga proses kegiatan bagi anggota rehabilitasi dilakukan swap yang diuji oleh dokter langsung. Tujuannya untuk mengetahui anggota rehabilitasi positif atau negatif akan virus Covid-19. Selama proses kegiatan di rehabilitasi, tidak menutup kemungkinan salah anggota rehabilitasi positif virus Covid-19, cara mengantisipasi agar virus Covid-19 dapat hilang, dengan dilakukannya isolasi mandiri.
Aktivitas rehabilitasi terdiri dari 3 jenis : kursus konselor, barbershop, dan barista. Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, para anggota rehabilitasi didampingi oleh : dokter, psikolog, bidang kerohanian.
Para anggota rehabilitasi dalam melaksanakan kegiatan, menerapkan anjuran protokol kesehatan pemerintah yaitu: memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Namun, tidak semua anggota mau melakukannya karena merasa diri tidak terinfeksi virus Covid-19. Mereka juga terkadang tidak mematuhi protokol kesehatan, karena memang tidak bisa dipaksakan terhadap setiap individu.
Penulis : Claudia Ginting (Jurnalis Warga)