Rehabilitasi Narkoba Mengharapkan Vaksinasi Dapat Dilakukan Di dalam Yayasan
Melansir dari klikdokter.com perbolehkannya para pengguna narkoba mendapat suntikan vaksin COVID-19 ditegaskan oleh Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan RI. Ada syarat vaksin COVID-19 yang harus mereka penuhi.
Syarat-syaratnya yaitu tidak boleh menderita penyakit autoimun, gagal ginjal kronis, penyakit jantung, kelainan darah, dan kondisi kronis lainnya. Intinya, pasien rehabilitasi narkoba yang sudah terdaftar jadi penerima vaksin COVID-19 harus dalam keadaan sehat tanpa penyakit berat.
Rehabilitasi Narkoba yakni Yayasan Medan Plus bertempat di Jln. Pasar 7 Padang Bulan terdiri dari 10 anggota yang sedang direhabilitasi. Dimana laki-laki berjumlah 9 orang, perempuan berjumlah 1 orang, dan 7 staff di Medan Plus.
Menurut informan, Ichsanudin Lubis (42 Tahun) Manager pasca rehabilitasi (konselor pendamping anggota Medan Plus), bahwa ada beberapa kendala dalam vaksinasi pasien rehabilitasi.
“Progam vaksinasi untuk anggota rehabilitasi, terdapat kendala seperti: belum adanya tim medis yang datang langsung untuk memberi vaksinasi kepada anggota rehabilitasi. Oleh sebab itu, progam pemerintah untuk memberi vaksin kepada seluruh masyarakat belum semuanya mendapatkan. Seperti, anggota yang sedang direhabilitasi, tidak dapat keluar ketika dalam proses pengobatan, karena ketika pasien rehabilitasi dibawa keluar untuk vaksin. Menyebabkan tidak terkondisi, pasien yang sedang di rehabilitasi dapat kabur, lari, maupun memberontak, yang mengakibatkan kesulitan bagi yayasan Medan Plus”, jelas Ichsanudin.
Rehabilitasi Medan Plus, sudah memberikan pengajuan kepada pihak berwenang terhadap vaksinasi, agar proses pemberian vaksinasi dilakukan didalam yayasan. Namun, hingga saat ini proses pengajuan belum direspon dari pihak yang berwenang terhadap vaksinasi.
Rehabilitasi di Medan Plus menginginkan pula agar pemerintah memberikan sosialisasi bagi pasien rehabilitasi mengenai pentingnya vaksinasi pasa masa pandemi Covid-19.
Cara yang dilakukan rehabilitasi Medan Plus untuk mencegah masuknya Covid-19 kepada pasien untuk saat ini kepada yang sedang di rehabilitasi adalah membatasi kunjungan orang luar yang ingin menjenguk pasien.
Dengan begitu, pasien rehabilitasi maupun staff rehabilitasi sangat minim kemungkinan terpapar virus Covid-19. Namun demikian dokter yang mendampingi pasien rehabilitasi tetap menganjurkan protokol kesehatan kepada pasien rehabilitasi maupun staff yang bertugas di Medan Plus.
Penulis : Claudia Ginting (Jurnalis Warga)