COVID-19 dan Pelayanan Publik : Memanfaatkan Teknologi Digital
Pandemi Covid 19 hingga berbagai kebijakan mempengaruhi seluruh aktivitas masyarakat. Terakhir, Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku mulai 3-20 Juli bahkan diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Hal ini tentu berdampak pada penyelenggaraan pelayanan public. Pemerintah harus mengakselerasi perbaikan di sektor pelayanan public di masa pandemi ini khususnya dalam teknologi digital.
Teknologi telah terbukti menjadi alat yang berguna dan diperlukan untuk membantu memastikan bahwa lokal dan pemerintah daerah di garda terdepan tanggap darurat terus memberikan pelayanan publik selama krisis Covid-19. Saat virus corona terus menyebar di seluruh dunia, pemerintah telah memberlakukan pembatasan penting pada pergerakan orang, fungsi layanan, dan aturan tentang jarak fisik. Dalam konteks ini, teknologi dapat memiliki efek mendalam pada kehidupan sehari-hari warga dan memastikan mereka mengakses layanan kesehatan, akses informasi, dan komunikasi dengan pihak yang berwenang, antara lain.
Pelayanan public merupakan bagian dari fungsi pemerintah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai fungsi pemerintah maka pelayanan publik tidak hanya semata bersifat “profit oriented” melainkan lebih beorientasi sosial, yaitu penguatan dan pemberdayaan masyarakat. Maka sudah selayaknya masyarakat menuntut pelayanan public yang efektif dan efisien saat ini. Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah pelaksanaan dan penguatan digitalisasi pelayanan public.
Tantangan Digitalisasi Pelayanan Publik
Banyak tantangan dalam pelaksanaan digitalisasi pelayanan publik di Indonesia. Diantaranya adalah masih kurangnya jaminan ketersediaan dan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah. Tantangan ini harus segera dijawab karena sesuai dengan tujuannya, kualitas pelayanan yang prima adalah upaya memberikan pelayanan yang dapat memenuhi dan memuaskan masyarakat serta memberikan fokus pelayanan kepada masyarakat.
Disamping itu pemerintah daerah tidak memiliki sumber-sumber (sarana dan prasarana) yang memadai untuk menyelenggarakan kegiatan pelayanan publik digital yang optimal. Akibatnya masih banyak instansi yang mengalami ketertinggalan dalam perangkat digital. Padahal perangkat digital sangat mendukung mobilitas pegawai sehingga mempermudah semua aktifitas dan kolaborasi antar pegawai. Jika masalah ini teratasi maka pelayanan public semakin efektif dalam pemberian layanan kepada masyarakat.
Sebagai bentuk penyesuaian terhadap pelayanan publik di masa pandemi, diperlukan inovasi dengan tidak abai pada aspek-aspek dalam pelayanan publik, seperti penyederhanaan proses bisnis dan SOP, pelayanan berbasis teknologi informasi, serta pelayanan berbasis media sosial sebagai media konsultasi atau pengaduan. Harapannya adanya inovasi kekinian yang mampu mengatasi persoalan instansi dan melayani kebutuhan masyarakat, maka era digital society 5.0 dapat terlaksana.
Terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat dalam arti pelayanan yang cepat, tepat, adil dan akuntabel, merupakan harapan bagi setiap lembaga pelayanan public dan juga masyarakat luas. Penerapan dan pengembangan Teknologi Informasi guna digitalisasi pelayanan public dapat membantu memfasilitasi terhadap harapan tersebut.
Sebagai penutup, memberikan pelayanan publik yang prima merupakan tujuan pemerintah. Perkembangan teknologi informasi serta penerapan konektivitas internet ke dalam tata kelola pemerintah adalah kunci mengatasi berbagai macam persoalan melalui peningkatan efisiensi, inovasi, produktivitas, perluasan jangkauan dan penghematan biaya.
Semua sektor masyarakat memiliki peran dalam memastikan bahwa kita tidak meninggalkan siapa pun dan tidak ada tempat dibelakang. Dalam respons saat ini dan pasca Covid-19, penting untuk untuk mendorong kemitraan inovatif dengan masyarakat sipil dan sektor swasta, untuk mengatasi dan secara progresif menutup kesenjangan digital. Melalui ini kemitraan yang dapat kita bangun dari krisis ini, menjadikan akses ke teknologi normal baru. Semoga Pandemi Covid 19 ini cepat berakhir, Indonesia Pulih.
Penulis: Lea Kezya
Penulis merupakan mahasiswa Jurusan Public Relation Universitas Lspr (London School Of Public Relations)