Nepal Tangkap 24 Warga Korea Selatan Terkait Dugaan Aktivitas Misi Kristen

 

Sekompok umat Kristen Nepal dalam ibadat di Desa Lapa, Dhading,kira-kira 62 km di Tenggara Kathmandu pada 8 Oktober 2017. (foto: Prakash Mathema/AFP)

Komsoskam.com|| NEPAL, KOMPAS — Kepolisian Nepal menangkap 24 warga negara Korea Selatan dalam penggerebekan di sebuah perguruan tinggi Kristen di Distrik Morang, Nepal timur, pada 9 Oktober. Mereka diduga terlibat dalam kegiatan misi keagamaan yang dianggap melanggar ketentuan hukum setempat.

Penangkapan tersebut berlangsung di Nepal New Covenant College (NNCC), sebuah lembaga pendidikan teologi ekumenis yang berada di Distrik Morang, dekat perbatasan India.

Menurut kepolisian, tindakan itu dilakukan setelah adanya pengaduan mengenai dugaan pengajaran, pelatihan, dan penyebaran agama secara ilegal.

Kepala Kepolisian Distrik Morang, Kabit Katwal, mengatakan kepada wartawan bahwa ke-24 warga Korea Selatan tersebut diduga melanggar ketentuan visa kunjungan wisata. Mereka kemudian ditahan di Departemen Imigrasi di Kathmandu, ibu kota Nepal, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum.

Pihak kampus membantah adanya kegiatan misioner di ruang publik

Penangkapan itu menuai kritik dari kalangan pemimpin Kristen dan pegiat hak asasi manusia. Mereka menilai tindakan kepolisian tersebut tidak beralasan dan mencerminkan persoalan kebebasan beragama yang dihadapi umat Kristen sebagai kelompok minoritas di Nepal.

Kepala NNCC sekaligus teolog, Sarad KC, menyatakan kekecewaannya atas penangkapan tersebut. Menurut dia, warga Korea Selatan itu datang untuk mengikuti sebuah kegiatan di kampus dan berinteraksi dengan anggota Gereja setempat serta para mahasiswa.

Namun, sebelum kegiatan berlangsung lebih jauh, polisi melakukan penggerebekan.

KC mengatakan bahwa petugas menyampaikan mereka bertindak atas “perintah dari atas”. Polisi juga menegaskan bahwa pemegang visa wisata dilarang melakukan khotbah keagamaan, kegiatan misioner, atau aktivitas lain yang berkaitan dengan penyebaran agama.

Kepada UCA News, KC membantah bahwa para tamu tersebut melakukan penginjilan di ruang publik.

“Para pengunjung berinteraksi dengan umat beriman di dalam sebuah perguruan tinggi Alkitab setempat, bukan berkhotbah atau menyampaikan Injil di ruang publik dengan maksud untuk mengajak orang berpindah agama,” kata KC.

Ia menambahkan, penangkapan itu menimbulkan kekhawatiran bahwa umat Kristen menjadi sasaran tindakan yang tidak adil oleh negara.

Kekhawatiran atas kebebasan beragama

NNCC didirikan pada 2013 sebagai lembaga perwalian sosial di bawah Ratna Baptist Foundation. Perguruan tinggi tersebut menyelenggarakan pendidikan teologi mulai dari tingkat sertifikat studi teologi, sarjana teologi, magister teologi, hingga doktoral.

Wakil Sekretaris Jenderal National Christian Federation Nepal, Dipesh Shrestha, mengatakan penangkapan tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan beragama bagi kelompok minoritas, khususnya umat Kristen.

Federasi yang mewakili komunitas Kristen di Nepal itu menyatakan keprihatinan atas meningkatnya pengawasan dan tekanan terhadap umat Kristen. Organisasi tersebut berencana membawa persoalan ini ke tingkat nasional dan internasional.

“Kami berencana mengangkat persoalan ini dalam pertemuan-pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan forum internasional terkait lainnya,” kata Shrestha.

Ia menilai negara memperlakukan umat Kristen, baik warga lokal maupun warga asing, seolah-olah melakukan tindak kriminal hanya karena membagikan, membicarakan, atau berkumpul untuk membahas keyakinan mereka bersama sesama umat dan orang-orang yang memiliki kedekatan dengan mereka.

Dikhawatirkan berdampak pada citra Nepal

Akademisi, teolog, sekaligus penulis Kristen B.P. Khanal juga mengkritik penangkapan tersebut. Ia berpendapat bahwa kunjungan misionaris asing yang berbagi pengalaman perjalanan iman atau ajaran keagamaan dengan umat dan orang-orang yang memiliki kedekatan dengan mereka tidak semestinya langsung berujung pada penangkapan, apalagi kemungkinan deportasi.

Khanal, yang mengelola Nepal Korea International College, menyayangkan tindakan pemerintah terhadap lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan misi keagamaan di Nepal.

Menurut dia, penangkapan massal terhadap warga Korea Selatan itu dapat menimbulkan kesan bahwa Nepal merupakan negara yang tidak toleran terhadap kelompok agama minoritas.

Ia juga memperingatkan bahwa insiden tersebut berpotensi memengaruhi citra Nepal di mata wisatawan internasional.

Kasus ini kembali menyoroti persoalan hubungan antara aturan keimigrasian, kegiatan misi keagamaan warga asing, dan perlindungan kebebasan beragama di Nepal, negara yang mayoritas penduduknya beragama Hindu.

(Reporter UCA NEWS,12 Oktober 2026)

Tinggalkan Balasan

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com