Lima Pilar Tugas Pelayanan Gereja Wajib Kita Pahami
5. Martyria (Kesaksian)
Martyria berasal dari kata bahasa Yunani yakni “marturion” yang artinya kesaksian. Saksi sering diartikan sebagai orang yang melihat atau mengetahui suatu kejadian. Makna saksi merujuk kepada pribadi seseorang yang mengetahui atau mengalami suatu peristiwa dan mampu memberikan keterangan yang benar. Yesus adalah saksi yang memberikan “berita” tentang rencana Allah Bapa untuk menyelamatkan manusia. Dia-lah saksi yang setia dan benar (Why 3:14). Maka di depan Pilatus, Yesus mengakui bahwa Dia-lah Raja, namun kerajaan-Nya bukan dari dunia ini. Dia lahir dan datang ke dalam dunia, untuk memberikan kesaksian tentang apa yang dilihat dan didengarNya di hadirat BapaNya (Yoh 3:32). Para Rasul dipanggil Yesus untuk menjadi saksiNya mulai dari Yerusalem, Yudea dan Samaria bahkan sampai ke ujung bumi (Kis 1:8). Tetapi menjadi saksi Kristus bukan tanpa resiko. Bahkan Yesus sendiri telah menjadi martir atau saksi hidup karena melaksanakan kehendak Allah Bapa untuk membebaskan dan menebus umat manusia.
Dalam perkembangan sejarah Gereja Katolik kita menemukan banyak orang telah merelakan hidupnya untuk mati sebagai martir demi mempertahankan imannya akan ajaran dan kesaksian hidup Yesus Kristus karena teladan hidup Yesus itu sendiri. Para martir bersaksi dengan caranya masing-masing untuk menyuburkan kehidupan Gereja hingga sekarang. Konsili Vatikan II menegaskan bahwa Gereja dipanggil untuk memberikan kesaksian kepada seluruh dunia, mewartakan Injil kepada semua orang. Dan situasi zaman sekarang lebih mendesak Gereja untuk memberikan kesaksian secara profesional melalui kehadiran dalam fungsi sebagai garam dan terang dunia agar memanggil dan membaharui semua orang masuk ke dalam satu keluarga umat Allah.
Gereja hadir bagi semua orang dan bangsa lengkap dengan tantangan realitanya maka melalui teladan hidup (kesaksian hidup), maupun pewartaannya, dan dengan sakramen-sakramen serta daya-daya rahmat surgawi, Tuhan menghantarkan semua orang dan bangsa kepada iman, kebebasan dan damai Kristus (Bdk. LG art. 1). Oleh karena itu kesaksian Gereja atau umat Allah hendaknya berbuah dan berhasil ketika mereka menggabungkan diri sebagai anggota masyarakat di lingkungannya dengan sikap penghargaan dan cinta kasih, ikut serta dalam kehidupan budaya dan sosial melalui pelbagai kegiatan (AG art 1). Point kesaksian yang hendak dibidik adalah agar anggota masyarakat dihantar kepada kerinduan akan kebenaran dan cinta kasih yang diwahyukan oleh Allah.
Hendaknya seperti Kristus yang berkeliling sambil berbuat baik (bdk. Mat 9:35) demikian juga Gereja membangun relasi dengan semua orang, khususnya dengan mereka yang miskin dan tertimpa kemalangan dan dengan sukarela mengorbankan diri untuk mereka (bdk. 2 Kor 12:15). Hendaknya Gereja – umat beriman, juga memberikan kesaksian dengan membaktikan diri secara tepat dalam bidang-bidang kemasyarakatan dan secara istimewa bagi pendidikan anak-anak dan kaum muda untuk memerangi kebodohan dan menciptakan kondisi hidup yang lebih baik. Dalam semua itu, haruslah dicamkan bahwa Gereja tidak bermaksud mencampuri urusan pemerintahan tetapi memberikan kesaksian yang benar tentang Kristus dan berkarya demi keselamatan sesama manusia. Akhirnya cermatilah dengan hati bersih dan pikiran jernih serta belajar dari kesaksian hidup para martir bahwa pola kesaksian hidup kita dalam arus globalisasi dunia zaman ini selalu disertai dengan salib yang harus dipikul. Tetapi siapa yang bertahan dia akan menang (bdk. Lukas 21:18-19).
Kita semua, umat beriman Kristiani yang telah dibaptis dipanggil menjadi saksi-saksi Kristus. Jadi ternyata menjadi saksi Tuhan bukan hanya milik hirarki. Jika kita membaca riwayat hidup para kudus, kebanyakan dari mereka adalah para awam yang berani memberikan kesaksian untuk mempertahankan imannya bahkan dengan resiko kematian. Kita ambil contoh kesaksian Santa Monika yang berhadapan dengan suami dan puteranya yang kafir. Kesaksiannya akhirnya dijawab Tuhan dengan pembaptisan suami dan anaknya menjadi Uskup terkenal. Santa Agnes yang setia kepada Kristus justru berhadapan dengan pemimpin kafir yang menjatuhkan tuduhan karena menolak menyembah berhala. Akhirnya berkat kesaksiannya, Santa Agnes yang setia kepada Kristus harus dihukum mati.
Boleh dikatakan bahwa baru pada tahun 1965 Gereja memikirkan secara sistematis dengan mengeluarkan dekrit tentang Kerasulan Awam. Namun sebelum itu terjadi di banyak tempat dan lingkup umat tertentu bahwa Gereja itu diidentikan dengan Uskup dan Pastor. Artinya yang memberikan kesaksian hanyalah kaum berjubah. Padahal Gereja telah menyadari bahwa kita semua termasuk para awam memperoleh tugas dan hak atas kerasulan dari persatuan dengan Kristus. Oleh sakramen pembaptisan mereka bagai dicangkokkan ke dalam Tubuh Mistik Kristus dan dikukuhkan oleh Roh Kudus dalam Sakramen Krisma atau Penguatan.
========
Sumber selengkapnya
klik di sini http://henkesfallo.blogspot.com/2014/11/lima-pilar-pelayanan-gereja.html