Selamat! Umat Katolik KAM bisa Konseling Keluarga Sekarang
Komsoskam.com– Medan– Komisi Keluarga Keuskupan Agung Medan baru-baru ini meluncurkan layanan konseling untuk keluarga-keluarga katolik. Hal ini sejalan dengan harapan Sinode VI Keuskupan Agung Medan 2016 yang menetapkan fokus pastoral 5 tahun dengan tema “Keluarga Katolik sebagai Gereja kecil”, dalam bingkai visi dan misinya.
Dengan tema ini hendak ditegaskan fungsi keluarga sebagai bentuk terkecil Gereja.
Program dan kegiatan Komisi Keluarga mulai tahun 2017 sebagian besar merupakan implementasi dari hasil Sinode VI KAM. Program dan kegiatan lebih fokus pada pendampingan-pendampingan keluarga dan seksi keluarga paroki-paroki KAM.
Kebutuhan keluarga-keluarga ternyata tidak cukup hanya dalam bentuk seminar saja. Banyak pasangan suami-istri mengharapkan ada sebuah wadah untuk menumpahkan keluh kesah mereka. Mereka perlu dibantu sebelum akhirnya mereka memutuskan untuk menyelesaikan masalahnya ke Tribunal. Tidak jarang persoalan-persoalan dalam keluarga justru dirusak oleh ketidakmampuan menyikapi persoalan.
Selama ini, sudah cukup banyak pasangan suami- istri yang datang untuk berkonsultasi kepada Komisi Keluarga. Kami mendengarkan dan membantu sejauh kami bisa. Kendalanya adalah jika konseli mempunyai masalah di luar kemampuan kami sebagai pastor dan suster, misalnya adanya kekerasan dalam rumahtangga yang harus berhadapan dengan hukum, gangguan seksual yang harus dibantu oleh dokter, atau gangguan mental yang butuh dibantu oleh psikiater, dll. Melihat realita ini Komisi Keluarga berinisiatif untuk membentuk Tim Konseling di KAM, sehingga para konseli dapat ditangani oleh para konselor yang cukup ahli dibidangnya dan membantu mereka untuk menyelesaikan masalahnya.
Langkah awal Membentuk Tim Konseling
Langkah pertama yang kami lakukan untuk membentuk Tim Konseling adalah mencari orang-orang yang kami anggap memiliki kemampuan sebagai seorang konselor. Setelah kami menemukan, menghubungi dan mereka bersedia maka pada 14 Maret 2020 kami mengundang Sekretaris Eksekutif Komisi Keluarga KWI Rm. Aristanto MSF untuk membuat Training of trainer (ToT) bagi para calon konselor sebagai pembekalan dan pembentukan tim Konseling di KAM. Tim konseling terdiri dari Pastor, Suster, Psikiater, dokter, Psikolog, Pengacara, Polisi yang kami anggap memiliki keahlian di bidang masing-masing.
Apa itu FCC?
Wadah konseling ini kami sepakati dengan nama FCC (Familylife Care Center) atau Pusat Pendampingan Keluarga. FCC adalah komunitas pendampingan keluarga dalam situasi khusus di tingkat Keuskupan Agung Medan, yang membantu umat untuk melayani dan mendampingi keluarga yang ingin berkonsultasi. FCC terdiri dari aksesor trampil dan tim ahli pendampingan keluarga yang dikoordinatori oleh seorang ketua tim FCC dan dapat membentuk struktur kepengurusan sesuai dengan kebutuhan tim. FCC berada dibawah naungan dan bagian dari Komisi Keluarga Keuskupan.
Semangat hidup yang mau diusung adalah semangat Sabda Bahagia yaitu: pertolongan dan pengharapan yang dirumuskan dalam Help For Today, Hope For Tomorrow. Pusat pelayanan keluarga ini memiliki semangat dasar belaskasih dan kemurahan serta kesetiaan Allah kepada umatNya. Pusat Pendampingan Keluarga ini berinspirasi pada kisah pengalaman pendampingan Yesus terhadap kedua murid yang pulang ke Emaus (Luk 24:13-35). Pengalaman pulang ke Emaus adalah pengalaman kekecewaan, pupusnya harapan dan krisis iman.
Pengalaman kedua murid merupakan gambaran pengalaman krisis keluarga-keluarga masa kini dalam menghayati panggilan perkawinan dan keluarga dari Allah. Dalam situasi itu, Yesus menyapa, berbicara, berjalan bersama bahkan sampai ke Emaus dan membuka mata hati kedua muridNya dengan pengalaman pemecahan roti, yang membuka mata kedua murid sehingga mereka kembali ke Yerusalem. Demikian juga dengan para tim aksesor dan tim ahli pendampingan keluarga berperan seperti Yesus, sebagai konselor trampil, yang mendampingi keluarga-keluarga untuk mampu terbuka terhadap rahmat kebangkitan.
Tujuan, Fungsi dan Etika FCC
FCC bertujuan untuk mendampingi keluarga yang berada dalam suatu persoalan, baik itu persoalan biasa maupun persoalan khusus. Pendampingan yang diberikan dalam FCC berciri iman dan moral Katolik. FCC berfungsi sebagai badan organisasi di Keuskupan yang dibentuk untuk mendampingi anggota keluarga atau keluarga yang mengalami permasalahan.
Prinsip Etika Tim FCC ialah menjaga kerahasiaan keluarga yang datang untuk konsultasi dan konseling atau pendampingan lain, menjaga kerahasiaan arsip dan data, menggunakan teknik dasar konseling dalam setiap penanganan persoalan keluarga dan menggunakan prinsip pendampingan kristiani: iman dan moral Katolik tentang perkawinan dan hidup berkeluarga.
Konsultasi di tengah Pandemi Covid 19
Bagaimana jika ingin berkonsultasi di tengah-pandemi ini? Jangan khawatir, FCC juga membuka layanan Telekonseling bagi mereka yang ingin konseling namun khawatir untuk datang secara langsung karena khawatir covid 19 atau karena terhalang oleh jarak dan waktu maka dapat melakukan konsultasi lewat telepon. Bagi mereka yang ingin konsultasi lewat telepon dapat menghubungi aksesor dan aksesor akan membuat jadwal untuk berbicara dengan konselor lewat telepon.
Tempat Konsultasi
Pusat FCC berada di Gedung Catholic Center Medan, Lantai 5. Jl. Mataran no 21 Medan. Bagi mereka yang ingin konseling tatap muka dapat langsung datang ke kantor konseling dan menjumpai aksesor untuk mendaftar atau dapat menghubungi aksesor di no HP 0822 8926 8569 dan aksesor akan menentukan tanggal pertemuan untuk bertemu dengan Konselor. Info lebih lengkap dapat dilihat di Website Komisi Keluarga, FB Komisi Keluarga KA Medan dan Youtube Komisi Keluarga KAM.
Semoga dengan adanya wadah konseling ini banyak keluarga-keluarga Katolik yang terbantu dalam menyelesaikan persoalannya.