Renovasi Gereja Katolik Karimun Berlanjut, Ini 6 Poin Kesepakatan
Komsoskam.com – Dalam upaya mencari jalan keluar mengenai masalah renovasi Gereja Katolik Paroki Santo Joseph di Karimun, Kepri, diadakan rapat pada Selasa, 10 Maret 2020 di Aula Pertemuan Cempaka Putih, Lantai 3, Kantor Bupati Karimun, Poros, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun. Rapat yang berlangsung selama hampir tiga jam itu dipimpin langsung Bupati Karimun, Aunur Rafiq.
Dalam pertemuan yang membahas renovasi Gereja Katolik tersebut hadir pejabat TNI-Polri, Kajari Karimun, Wakil Ketua DPRD, Kepala Kemenag Karimun, Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Ketua Aliansi Peduli Kabupaten Karimun (APKK), Ketua LAM Karimun, Ketua Lembaga Melayu Bersatu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ketua Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK), Ketua MUI Karimun, Panitia Gereja Katolik Paroki Santo Joseph, dan Ketua Pemuda Katolik Karimun.
Tidak lupa hadir juga Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, yang mewakili Keuskupan Pangkalpinang.
Seperti dikutip dari laman SuryaKepri.com, terdapat 6 poin kesepakatan bersama lintas sektor terkait polemik renovasi Gereja Katolik Paroki Santo Joseph di Karimun. Berikut 6 poin kesepakatan tersebut:
- Bahwa akan dilakukan renovasi gereja di tempat yang lama dan tidak akan direlokasi.
- Bahwa renovasi gereja dilakukan sesuai dengan pengajuan IMB yang baru beserta gambar yang dibahas dalam rapat tindak lanjut pembangunan gereja.
- Jika gambar diserahkan gereja ke Pemerintah Daerah, akan diadakan rapat teknis dengan pihak APKK, FUIB dan pihak gereja.
- Setelah kesepakatan ini ditandatangani masing-masing pihak, maka pihak APKK akan mencabut gugatan perkara Nomor 33/G/2019/PTUN.TPI di Pengadilan TUN Tanjungpinang.
- Bahwa peletakan batu pertama dilakukan sebagai simbol toleransi masyarakat Kabupaten Karimun terhadap kerukunan umat beragama, setelah rapat teknis dilakukan dan IMB hasil revisi diterbitkan.
- Masing-masing pihak harus menghormati kesepakatan yang telah dibuat dan ditandatangani bersama, disosialisasikan ke masyarakat hasil rapat tindak lanjut penyelesaian pembangunan gereja yang dilakukan hari ini.
Sebelum adanya kesepakatan, diketahui sebelumnya, renovasi Gereja Katolik Paroki Santo Joseph di Karimun, Kepri, menuai protes. Beberapa kelompok menolak renovasi terhadap gereja yang berusia hampir seratus tahun tersebut.
Pihak gereja mengatakan renovasi Gereja Katolik dilakukan karena kondisi bangunan gereja tersebut sudah lapuk. Mereka juga sudah mengantongi IMB yang diterbitkan oleh Pemkab Karimun untuk renovasi gereja. Tapi, saat ini IMB tersebut sedang digugat di PTUN. Presiden Jokowi sendiri dikabarkan sudah memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Menko Polhukam Mahfud Md agar turun tangan dan menindak kelompok atau masyarakat yang intoleran mengenai renovasi Gereja Katolik di Karimun.