
Letkol Inf Jani Setiadi, komondo militer distrik Ternate pembubarkan massa dalam pemutaran film pesta badi di Ternate pada 08 Mei 2026 (foto: suplied)
JAKARTA, KOMPAS.com — Gelombang pembubaran dan intimidasi terhadap pemutaran film dokumenter tentang Papua memicu kekhawatiran berbagai kelompok masyarakat sipil dan tokoh Gereja di Indonesia. Mereka menilai ruang kebebasan berekspresi dan penyampaian kritik di Indonesia semakin menyempit.
Kolektif dokumenter hak asasi manusia Watchdoc, pembuat film Pig Feast: Colonialism of Our Time, mencatat sedikitnya 21 kasus “intimidasi serius” sejak film tersebut dirilis pada April 2026.
Berbagai bentuk intimidasi itu meliputi panggilan dari aparat keamanan, pengawasan langsung oleh petugas intelijen, permintaan identitas penyelenggara acara, hingga pembubaran paksa pemutaran film oleh pihak berseragam maupun non-seragam.
Watchdoc menduga jumlah kasus sebenarnya lebih besar karena banyak penyelenggara memilih tidak melaporkan kejadian tersebut ke publik.
Film dokumenter karya jurnalis senior Dandhy Dwi Laksono dan antropolog Cypri Jehan Paju Dale itu mengangkat perjuangan masyarakat adat Malind, Yei, Awyu, dan Muyu dalam menghadapi ekspansi perkebunan besar serta proyek lumbung pangan di Papua Selatan.
Meski mendapat tekanan, permintaan pemutaran komunitas justru meningkat tajam. Hingga 12 Mei 2026, jumlah permintaan pemutaran tercatat mendekati 5.000.
Sejumlah sekolah Katolik, kelompok OMK (Orang Muda Katolik), hingga lembaga pastoral keadilan sosial di berbagai keuskupan dilaporkan tertarik mengadakan pemutaran film sebagai bagian dari pendidikan mengenai hak masyarakat adat dan kepedulian terhadap lingkungan.
Romo Charles Ame Talu, pastor Paroki Yesus Kerahiman Ilahi di Aeramo, Keuskupan Agung Ende, Flores, mengatakan kaum muda di parokinya ingin memahami situasi yang terjadi di Papua.
“Anak-anak muda ingin memahami apa yang sebenarnya terjadi di Papua,” ujar Charles setelah mengajukan permintaan pemutaran film di parokinya.
Sementara itu di Jakarta, pastor Fransiskan Romo Vinsensius Darmin Mbula yang membina SMA St. Fransiskus mengatakan pihak sekolah akan mengadakan pemutaran pada 23 Mei mendatang bagi siswa dan tenaga pendidik.
“Kami menganggap ini penting untuk pendidikan dan membangun kesadaran generasi muda terhadap persoalan sosial dan kemanusiaan,” ujarnya.
Ia menilai kegiatan tersebut juga menjadi bentuk penolakan terhadap upaya pembungkaman yang berkembang terhadap film tersebut.
“Kami melihat ada pembatasan terhadap kebebasan berekspresi,” katanya.
Antropolog Cypri Jehan Paju Dale menilai publik Indonesia perlu menunjukkan solidaritas untuk menuntut pertanggungjawaban pemerintah, korporasi, dan aparat militer terkait situasi di Papua.
Menurut dia, pemerintah harus menghentikan proyek-proyek berskala besar yang dinilai merusak lingkungan melalui konsesi perkebunan dan pertambangan yang didukung operasi militer di Papua.
Dale menyebut film tersebut menjadi sasaran karena mengungkap realitas yang tidak nyaman bagi pihak berkuasa.
“Film Pig Feast tidak disukai karena memperlihatkan kepada masyarakat Indonesia dan dunia mengenai pola kekerasan sistematis yang berdampak pada genosida dan ekosida,” ujarnya.
Ia menambahkan, yang dipertaruhkan bukan hanya kebebasan berbicara, tetapi juga masa depan Papua.
“Ini bukan sekadar soal kebebasan berekspresi di Indonesia, tetapi juga soal kelangsungan hidup Papua,” kata Dale.
Ia juga menekankan pentingnya kepemimpinan moral dari komunitas keagamaan.
“Jika ada saat ketika Gereja dan komunitas religius perlu terlibat secara nyata, maka saatnya adalah sekarang,” ujarnya.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan persoalan tersebut akan dibahas di parlemen karena tema yang diangkat film dinilai sensitif.
Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menolak tindakan pembubaran paksa pemutaran film. Menurut dia, pelarangan pemutaran film hanya dapat dilakukan melalui putusan pengadilan.
“Pelarangan seperti itu hanya bisa dilakukan melalui putusan pengadilan,” ujar Pigai.(UCA NEWS,14 Mei 2026)
Bagikan ini:
- Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
- Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru) Mastodon
- Bagikan ke Nextdoor(Membuka di jendela yang baru) Nextdoor
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
- Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
- Bagikan ke Bluesky(Membuka di jendela yang baru) Bluesky
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Berbagi di Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr