
Presiden Prabowo berpidato pada pertemuan Pekan Nasional Petani dan Nelayan di Gorontalo,24 Juni 2026 (Foto:Facebook Sekretariat Kabinet)
JAKARTA – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaku mengetahui kelompok serta pihak yang mendanai aksi-aksi demonstrasi belakangan ini memicu kritik dari kalangan aktivis dan pegiat masyarakat sipil. Mereka menilai pernyataan tersebut berpotensi mendelegitimasi hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara demokratis.
Saat menghadiri peringatan Pekan Nasional Petani dan Nelayan di Gorontalo, Sulawesi, pada 24 Juni, Prabowo memperingatkan pihak-pihak yang menurutnya berada di balik aksi demonstrasi.
“Saya tahu semuanya. Mereka tidak suka Prabowo karena Prabowo mengerti. Hati-hati, saya peringatkan. Saya tahu siapa yang membayar demonstrasi,” ujar Prabowo.
Ia juga mengatakan banyak peserta aksi tidak memahami substansi isu yang mereka protes.
“Ketika ditanya, demonstran muda itu tidak tahu. ‘Apa yang kalian protes?’ Jawabnya, ‘Kami dibayar Rp200.000’,” kata Prabowo.
Pernyataan tersebut menuai tanggapan keras dari Lucius Karus, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), yang menilai tuduhan itu justru mengabaikan persoalan mendasar yang disuarakan masyarakat.
“Protes-protes itu sangat beralasan karena merupakan respons terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Daripada membela program-program yang bermasalah, seperti Makan Bergizi Gratis, Presiden seharusnya memperbaiki tata kelola pemerintahannya. Pernyataan ini merupakan cara lama untuk menghindari tanggung jawab,” ujarnya.
Senada dengan itu, Romo Yohanes Kristoforus Tara, Koordinator Divisi Advokasi Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan (JPIC) Ordo Fransiskan, mengatakan bahwa ucapan Presiden justru berpotensi memperbesar kekecewaan masyarakat.
“Ucapan seperti ini hanya akan membuat masyarakat sipil semakin kecewa karena menunjukkan bahwa Presiden belum memahami substansi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah,” katanya.
Menurut Tara, salah satu pemicu utama munculnya aksi protes adalah meningkatnya keterlibatan militer dalam berbagai urusan sipil. Ia mencontohkan operasi keamanan di Papua serta pembangunan pangkalan-pangkalan militer baru di Pulau Flores yang mayoritas penduduknya beragama Katolik.
“Pembangunan tersebut diduga bertujuan mengamankan proyek-proyek strategis negara yang menimbulkan berbagai persoalan, termasuk proyek panas bumi (geothermal). Di Flores, masyarakat bersama Gereja telah menyampaikan penolakan melalui demonstrasi. Apakah mereka dibayar? Tentu tidak,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat turun ke jalan karena khawatir Indonesia bergerak menuju negara yang semakin dimiliterisasi.
Sementara itu, Ketua organisasi kepemudaan Insan Lantang Muda, Doni Parera, mempertanyakan dasar pernyataan Presiden.
“Sejak kapan demonstrasi dilarang di negara demokrasi?” katanya.
Menurut Parera, pernyataan tersebut memiliki dua tujuan. Pertama, membentuk opini publik bahwa demonstrasi bukan merupakan aspirasi murni masyarakat, melainkan digerakkan oleh pihak-pihak tertentu. Kedua, menjadi pembenaran apabila di kemudian hari pemerintah mengambil tindakan represif terhadap para demonstran.
“Ia ingin meyakinkan masyarakat bahwa aksi-aksi tersebut bukan suara rakyat, melainkan hasil rekayasa pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap pemerintah,” ujarnya.
Parera juga mengaitkan hal itu dengan meningkatnya anggaran pertahanan dan penambahan kekuatan militer yang, menurutnya, menunjukkan upaya memperkuat dukungan aparat terhadap pemerintahan.
Selain itu, ia menilai tuduhan mengenai demonstrasi berbayar dapat menjadi pengalihan perhatian dari tekanan ekonomi yang sedang dihadapi masyarakat.
“Dengan berbagai kebijakan yang saling bertentangan, penghematan anggaran di daerah, serta belanja pemerintah pusat yang dinilai tidak efisien, kondisi ekonomi menghadapi tekanan. Pemerintah membutuhkan musuh bersama untuk mengalihkan perhatian publik,” katanya.
Ia juga mempertanyakan mengapa pemerintah belum mengambil langkah hukum apabila benar mengetahui pihak-pihak yang mendanai demonstrasi.
“Kalau memang tahu siapa yang membiayai aksi-aksi itu, mengapa belum ada perintah untuk menangkap mereka?” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama di Gorontalo, Presiden Prabowo juga memuji keterlibatan aparat keamanan dalam sektor pertanian.
“Hanya di Indonesia polisi mengurus pertanian. Hanya di Indonesia angkatan laut menanam kedelai. Hanya di Indonesia angkatan udara menanam tebu,” katanya.
Kelompok-kelompok masyarakat sipil menilai pernyataan tersebut mencerminkan kecenderungan semakin besarnya peran militer dalam kehidupan sipil.
Komentar Prabowo juga mendapat sorotan karena latar belakangnya sebagai mantan perwira militer yang diberhentikan pada 1998 setelah dikaitkan dengan kasus penculikan aktivis prodemokrasi. Ia juga telah lama menghadapi berbagai tuduhan pelanggaran hak asasi manusia terkait operasi militer di Timor-Leste dan Papua.
Sejak Prabowo menjabat sebagai Presiden pada Oktober 2024, organisasi hak asasi manusia seperti Amnesty International dan Human Rights Watch berulang kali menyampaikan kekhawatiran mengenai kemunduran demokrasi di Indonesia. Mereka menyoroti berbagai isu, antara lain pembatasan kebebasan berekspresi, intimidasi terhadap aktivis, serta kriminalisasi masyarakat adat.
Bahkan, Amnesty International menyebut situasi hak asasi manusia di Indonesia sepanjang 2025 sebagai sebuah “bencana hak asasi manusia”.(UCA NEWS,25 Juni 2026)