
Poster Film Pesta Babi (foto:supplied)
oleh Jannus TH Siahaan
Dokumenter mengungkap potret nyata masyarakat adat yang berjuang mempertahankan tanah, budaya, dan martabatnya
Papua selama ini kerap terjebak dalam dua narasi yang saling bertentangan. Di satu sisi, Papua digambarkan sebagai surga tropis yang masih perawan dengan kekayaan alam yang luar biasa. Di sisi lain, wilayah ini sering dipandang sebagai daerah konflik yang identik dengan kekerasan dan ketidakstabilan.
Film dokumenter investigatif Pig Feast: Colonialism in Our Time berhasil menembus kedua penyederhanaan tersebut. Alih-alih menampilkan Papua sebagai lanskap eksotis atau sekadar tragedi kemanusiaan, film ini menghadirkan potret yang intim sekaligus menggugah tentang masyarakat yang sedang berjuang mempertahankan martabat, identitas, dan hak atas tanah leluhurnya.
Dokumenter ini merupakan hasil kerja sama selama empat tahun antara jurnalis investigatif Dandhy Dwi Laksono dan antropolog Cypri Jehan Paju Dale. Dengan dukungan berbagai media lokal, organisasi masyarakat sipil, kelompok lingkungan hidup, dan lembaga bantuan hukum, mereka menghadirkan kisah Papua dari sudut pandang masyarakat adat sendiri, bukan dari jarak yang dingin dan formal sebagaimana sering terjadi dalam pemberitaan mengenai Papua.
Di pusat cerita terdapat tradisi pesta babi yang dikenal sebagai Barapen atau Atatbon. Tradisi ini bukan sekadar perayaan, melainkan pilar sosial, budaya, dan spiritual bagi berbagai komunitas adat di Papua Selatan, seperti suku Marind, Yei, Awyu, dan Muyu.
Film ini merekam benturan antara kehidupan masyarakat adat dengan berbagai proyek pembangunan berskala besar yang didukung negara, mulai dari program lumbung pangan (food estate), perkebunan tebu, ekspansi sawit, hingga industri bioenergi. Dokumenter ini menegaskan bahwa hutan, tanah, dan babi bukan sekadar aset ekonomi, melainkan fondasi kehidupan masyarakat adat yang kini menghadapi ancaman serius dari kepentingan negara dan korporasi.
Paradoks Kemanusiaan di Tanah Kaya
Kegembiraan yang terpancar dalam pesta babi berbanding terbalik dengan kenyataan sosial yang dihadapi Papua selama puluhan tahun. Papua menjadi simbol paradoks yang menyakitkan: wilayah yang kaya sumber daya alam, tetapi dihuni oleh masyarakat yang masih bergulat dengan kemiskinan.
Kekayaan yang dihasilkan dari pertambangan, perkebunan, dan pembalakan hutan terus mengalir ke pusat-pusat kekuasaan ekonomi, baik di Jakarta maupun ke perusahaan multinasional dan para investor. Namun, manfaatnya belum banyak dirasakan oleh masyarakat adat yang hidup di atas tanah tersebut.
Banyak orang Papua justru menjadi penonton di tanah leluhur mereka sendiri. Aktivitas ekonomi berlangsung di sekitar mereka, tetapi mereka sering kali hanya menempati posisi pinggiran.
Indikator pembangunan menunjukkan kenyataan yang serupa. Papua masih berada pada posisi terbawah dalam Indeks Pembangunan Manusia di Indonesia. Kesenjangan pendidikan masih sangat besar, terutama di wilayah pedalaman yang kekurangan guru, fasilitas belajar, dan infrastruktur dasar.
Kondisi ini berdampak langsung pada kesempatan generasi muda Papua untuk bersaing di dunia kerja. Tidak mengherankan jika banyak posisi strategis di berbagai sektor ekonomi justru diisi oleh pendatang, sementara masyarakat lokal masih berjuang memperoleh akses yang setara.
Dari sisi ekonomi, Papua juga mencatat tingkat kemiskinan yang termasuk tertinggi di Indonesia. Ketimpangan pendapatan masih terlihat mencolok. Di satu sisi berdiri fasilitas industri dan perusahaan besar yang berkembang pesat, sementara di sisi lain banyak komunitas adat yang masih kesulitan memperoleh layanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya.
Ketimpangan struktural tersebut memperdalam perasaan terpinggirkan. Bagi banyak orang Papua, pembangunan menjadi sesuatu yang mereka saksikan, bukan sesuatu yang mereka alami secara nyata.
Ketika Ruang Hidup Kehilangan Kemanusiaannya
Di sinilah relevansi utama dokumenter Pig Feast menjadi sangat terasa. Melalui simbol babi, hutan, dan sistem pangan tradisional, film ini menunjukkan bahwa kedaulatan ekonomi dan ekologi tidak dapat dipisahkan dari identitas masyarakat adat.
Bagi komunitas seperti Marind dan Awyu, hutan bukan sekadar sumber daya alam yang dapat dikonversi menjadi lahan produksi. Hutan adalah ruang hidup yang menyimpan sejarah, spiritualitas, dan struktur sosial mereka.
Ketika hutan ditebang dan tanah adat diubah menjadi kawasan industri, yang hilang bukan hanya sumber penghidupan, tetapi juga fondasi identitas kolektif suatu komunitas.
Persoalan yang sering muncul adalah banyak kebijakan pembangunan dirancang dari jauh, tanpa pemahaman yang memadai terhadap realitas lokal. Program-program besar yang bertujuan mencapai swasembada pangan, transisi energi, maupun ekspansi industri sering terlihat menjanjikan di atas kertas. Namun dalam praktiknya, berbagai kebijakan tersebut kerap mengabaikan hak-hak adat, kelangsungan budaya, dan prinsip penentuan nasib sendiri bagi masyarakat lokal.
Dokumenter ini juga memperlihatkan bagaimana proses ganti rugi lahan dan akuisisi tanah oleh perusahaan dapat memicu perpecahan sosial. Uang kompensasi dan negosiasi yang tidak seimbang dalam sejumlah kasus telah menimbulkan konflik antarkelompok, melemahkan lembaga adat, dan mengubah praktik budaya menjadi transaksi ekonomi semata.
Bahkan pesta babi yang selama ini menjadi simbol solidaritas dan kebersamaan kini menghadapi tekanan yang semakin besar akibat perubahan sosial yang datang dari luar komunitas.
Kerusakan lingkungan dan pengikisan budaya bukanlah dua persoalan yang berdiri sendiri. Keduanya merupakan bagian dari pergulatan yang lebih besar mengenai pengakuan, penghormatan, dan martabat manusia.
Ketika Papua hanya dipandang sebagai aset geopolitik atau gudang komoditas, masyarakat yang hidup di atas tanah itu berisiko menjadi tidak terlihat. Yang sering terlupakan adalah bahwa mereka memiliki sistem hukum adat, pandangan hidup, nilai-nilai sosial, dan konsep martabat yang tidak dapat digantikan oleh kompensasi finansial maupun janji pertumbuhan ekonomi.
Mengapa Dokumenter Ini Penting?
Makna Pig Feast: Colonialism in Our Time melampaui batas-batas sebuah karya sinema. Dokumenter ini menjadi jembatan empati dalam perbincangan nasional yang selama ini lebih banyak didominasi isu keamanan dan politik.
Selama bertahun-tahun, diskursus publik tentang Papua berkisar pada konflik bersenjata atau perdebatan mengenai dana otonomi khusus. Film ini menawarkan perspektif yang berbeda. Ia mengajak publik melihat manusia di balik berbagai statistik dan berita utama.
Di balik ketegangan politik terdapat masyarakat yang sedang berjuang mempertahankan budaya, martabat, dan masa depan mereka di tanah leluhur.
Kekuatan pesan itulah yang sekaligus menjelaskan mengapa film ini menuai berbagai penolakan dan kontroversi. Sejumlah pemutaran dilaporkan mengalami gangguan dan intimidasi. Pesan utama film ini memang menantang narasi dominan tentang pembangunan dan memunculkan pertanyaan-pertanyaan yang tidak nyaman mengenai hubungan antara kekuasaan negara, kepentingan korporasi, dan hak-hak masyarakat adat.
Dalam banyak hal, dokumenter ini menjadi cermin yang memantulkan keterbatasan strategi pembangunan yang selama ini diterapkan. Film ini mengingatkan bahwa apa yang sering dirayakan sebagai modernisasi, dalam kondisi tertentu dapat menyerupai bentuk kolonialisme baru: tanah diambil alih, keputusan dibuat dari jauh, dan masyarakat adat menanggung beban dari proyek-proyek yang dirancang tanpa partisipasi mereka secara bermakna.
Pada akhirnya, Pig Feast: Colonialism in Our Time bukan hanya sebuah dokumenter investigatif. Ia adalah manifesto budaya sekaligus seruan moral.
Film ini mengingatkan bahwa perdamaian yang berkelanjutan dan kesejahteraan yang sejati di Papua tidak dapat dicapai hanya melalui pendekatan keamanan ataupun model pembangunan yang berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam. Yang dibutuhkan adalah penghormatan, pengakuan, dan kesediaan untuk mendengarkan.
Suara-suara yang keluar dari kepulan asap tungku batu tradisional Papua sesungguhnya menyampaikan pesan yang sederhana namun mendalam: martabat, budaya, dan hak atas tanah masyarakat adat Papua harus diakui, bukan sebagai hambatan pembangunan, melainkan sebagai fondasi bagi masa depan yang lebih adil dan manusiawi.(UCA NEWS,24 Juni 2026)