NASIONALNEWS

Kendala Vaksin Anak : Kecemasan Orangtua Ketika Anak Divaksin

Medan – Hingga kini pandemi Covid 19 belum terselesaikan dan upaya vaksinasi belum tertuntaskan. Terutama vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun. Sebagaimana diketahui anak usia 6-11 tahun termasuk kelompok rentan dan harus mendapatkan perhatian kita semua, seperti halnya lansia.

Salah satu wilayah yang masih terus melakukan program vaksinasi pada anak sekolah dasar adalah Kecamatan Medan Sunggal.  Kendala paling umum terjadi adalah kecemasan orang tua pada anaknya yang akan divaksin. Maka perlu pendekatan agar orang tua yakin anaknya yang divaksin akan tetap sehat. Pengamatan di lapangan menunjukkan upaya vaksinasi akan terus dilakukan jika mendapatkan persetujuan dari orang tua.

Perlu diketahui bahwasanya anak usia 6-11 tahun juga rentan terhadap penyakit. Tubuhnya masih tergolong rentan pada penyakit sehingga membutuhkan vaksinasi untuk menjaga kekebalan pada tubuhnya.

Realitas di lapangan menunjukkan adanya kesalahpahaman orang tua dalam menyimpulkan vaksinasi. Sesungguhnya vaksin berguna untuk menjaga sistem kekebalan tubuhnya pada anak. Akan tetapi orang tua beranggapan bahwa vaksinasi yang membuat imun anak tersebut semakin rendah atau memburuk pada tubuh anak.

 

Rehan Nur (JW) sedang mewawancarai ibu RK (7/03/2022).

Ibu RK (30) yaitu warga Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, salah satu orang tua yang belum mengizinkan anaknya divaksinasi. Dalam surat edaran, izin orang tua yang menjadi penentu anaknya divaksinasi. Namun ibu RK tidak menyetujui anaknya divaksinasi dengan alasan kesehatan anaknya.

“Usia anak saya masih 7 tahun dan anak saya memiliki sistem kekebalan tubuh yang rendah. Saya cemas ketika divaksin takut terjadi apa-apa. Menurut saya ya setiap anak lain imun dan lain reaksi tubuh yang terjadi pada anak-anak. Dan banyak sekali artikel di media sosial yang saya baca sehingga saya serta membuat orang tua lainnya takut akan anaknya di vaksinasi” ungkap ibu RK, Senin (7/03/2022).


Peraturan Sekolah

Para guru mengetahui bahwa Ibu RK tidak menyetujui anaknya untuk divaksinasi. Kendati demikian tidak ada unsur keterpaksaan untuk menyetujui anaknya divaksinasi. Hal ini karena pada surat edaran tertulis “Jika vaksinasi tidak dilakukan pada anak maka pembelajaran akan dilakukan secara daring. Sedangkan bagi anak yang sudah divaksinasi akan dilakukan secara luring”.

Hal ini pasti menjadi pertimbangan orang tua lagi karena menuntut ilmu di rumah tidak akan sama dengan di sekolah.

Tetapi kebijakan sekolah saat ini masih tetap melakukan tatap muka walaupun anak tersebut tidak divaksinasi. Ketidaktegasan sekolah ini membuat orang tua menjadi menunda untuk memvaksin anaknya.

“Saya menunda untuk menvaksin anak saya karena anak saya yang belum vaksin masih tetap melakukan pembelajaran secara tatap muka” ungkap ibu RK.

 

Tanggung Jawab Vaksin Anak

Orang tua juga cemas dan khawatir terhadap anak-anaknya jika menyetujui surat tersebut. Sebab jika terjadi dampak vaksin pada anaknya yang bertanggungjawab adalah orang tua. Tidak ada jaminan bahwasannya jika terjadi apa-apa maka yang bertanggung jawab adalah petugas kesehatan atau kebijakan dari sekolah.

Perlu peran penting guru serta petugas kesehatan untuk memberikan arahan yang meyakinkan orang tua anak murid untuk tidak cemas dan tidak khawatir untuk menvaksin anaknya. Kemudian dibutuhkan surat pernyataan bahwa anak akan ditanggung oleh pemerintah jika terjadi dampak akibat vaksin.

 

Laporan Jurnalis Warga : Rehan Nur

 

Sri Lestari Samosir

Ibu Bahagia. Freelance Writer. Womanpreneur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *