
Umat Katolik memprostes penggurusan tempat tinggal mereka pada bulan Mei 2026 (Foto: Saif Mattu)
Oleh Kamran Chaudhry
ISLAMABAD, Pakistan — Gereja Katolik dan sejumlah organisasi masyarakat sipil di Pakistan mengecam kebijakan penggusuran yang sedang berlangsung di ibu kota Islamabad. Mereka menilai pemerintah bersikap tidak adil karena membiarkan sebuah kompleks apartemen mewah tetap berdiri, sementara permukiman kumuh dan desa-desa tua yang dihuni warga miskin dibongkar.
Komisi Nasional Keadilan dan Perdamaian (National Commission for Justice and Peace/NCJP) milik Konferensi Waligereja Pakistan bersama sejumlah organisasi hak asasi manusia mendesak pengadilan untuk menghentikan operasi penggusuran yang dilakukan oleh Otoritas Pengembangan Ibu Kota (Capital Development Authority/CDA).
Pemerintah Pakistan beralasan bahwa penggusuran diperlukan untuk membersihkan bangunan yang dianggap berdiri secara ilegal di atas tanah negara. Lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan raya nasional sebagai bagian dari proyek pengembangan Islamabad yang telah lama direncanakan.
Puluhan Ribu Warga Tergusur
Sejak dimulai pada Maret lalu, penggusuran telah menyebabkan sekitar 50.000 warga kelas pekerja kehilangan tempat tinggal. Sedikitnya setengah dari mereka adalah umat Kristen yang sebagian besar bekerja sebagai petugas kebersihan dan buruh berpenghasilan rendah.
Dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan pada 1 Juni setelah rapat darurat membahas upaya penghentian penggusuran, kelompok-kelompok tersebut menyatakan bahwa pemerintah kurang memperhatikan nasib warga miskin Islamabad.
Mereka juga menyoroti laporan bahwa Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif, turun tangan untuk menghentikan tindakan terhadap sebuah kompleks apartemen elite. Namun, menurut mereka, langkah serupa tidak diberikan kepada penghuni kawasan kumuh (katchi abadis) maupun desa-desa bersejarah yang juga terancam digusur.
Sejumlah laporan media menyebutkan bahwa apartemen-apartemen di kompleks tersebut dimiliki oleh tokoh berpengaruh, termasuk politisi, pensiunan hakim, dan perwira militer.
Tuntut Relokasi yang Layak
Anggota Majelis Nasional Pakistan dari kalangan Kristen, Naveed Aamir Jeeva, mengatakan kepada UCA News pada 3 Juni bahwa ia akan mengangkat masalah tersebut dalam sidang parlemen pada 5 Juni.
Menurut Jeeva, pihak yang menolak penggusuran tidak menentang pembangunan maupun upaya mempercantik ibu kota.
“Kami tidak menolak proyek pembangunan. Yang kami tuntut adalah penyediaan tempat tinggal alternatif. Pertanyaannya, ke mana warga miskin harus pergi?” katanya.
Diduga Bertentangan dengan Putusan Pengadilan
Penggusuran tetap berlanjut meskipun sebelumnya pengadilan telah memerintahkan CDA untuk menyelesaikan regulasi yang mengatur permukiman informal dalam waktu satu bulan. Regulasi tersebut berpotensi memberikan hak kepada warga untuk memperoleh kompensasi atau relokasi sebelum penggusuran dilakukan.
Putusan pengadilan itu muncul setelah ribuan warga menggelar aksi protes dan mengajukan gugatan dengan alasan bahwa pembongkaran rumah mereka melanggar hak dasar atas tempat tinggal.
Warga Memohon Belas Kasihan
Salah satu kawasan yang terancam adalah Koloni Allama Iqbal, yang dihuni sekitar 1.300 keluarga, sebagian besar merupakan umat Kristen. Warga setempat telah mengunggah video di media sosial yang berisi permohonan kepada pemerintah agar menghentikan rencana pembongkaran.
Saif Mattu, seorang warga Katolik berusia 60 tahun yang mencari nafkah dengan menjual barang bekas, mengatakan bahwa pejabat pemerintah telah memberitahu warga bahwa surat pemberitahuan resmi pembongkaran akan diberikan pada 8 Juni.
“Bunuh kami atau berikan kami tempat tinggal. Anak-anak kami lahir di sini. Kami tidak mampu membayar sewa di tempat lain,” ujarnya.
Banyak Permukiman Kristen Terdampak
Sebuah studi yang diterbitkan tahun lalu oleh Awami Workers Party cabang Rawalpindi-Islamabad menemukan bahwa hampir setengah dari permukiman informal di Islamabad memiliki populasi Kristen yang cukup besar. Dari 10 kawasan kumuh yang diakui pemerintah, empat di antaranya mayoritas dihuni umat Kristen.
Laporan tersebut juga mencatat bahwa banyak warga di kawasan tersebut masih kekurangan akses terhadap air bersih, sanitasi yang layak, serta layanan pengelolaan sampah.
Para pemimpin Gereja dan kelompok hak asasi manusia kini mendesak pemerintah Pakistan untuk menghentikan penggusuran sampai tersedia solusi relokasi yang manusiawi bagi puluhan ribu warga yang terancam kehilangan tempat tinggal (UCA NEWS, 3 Juni 2026)