Finalisasi Naskah Deuterokanonika Simalungun
komsoskam.com – Pada 23-27 Mei 2021 dan 14-16 Juni 2021, Tim Pengoreksi naskah terjemahan Kitab Suci bagian Deuterokanonika bahasa Simalungun mengadakan pertemuan untuk membaca seluruh hasil terjemahan sembari mengedit naskah untuk terakhir kalinya. Penerjemahan Kitab Suci bagian Deuterokanonika ke dalam bahasa Simalungun sendiri sudah dimulai pada tahun 2016. Awalnya, Tim Penerjemah menerjemahkan bagian Deuterokanonika dari Alkitab Deuterokanonika © LBI 1976.
Setelah proses penerjemahan berjalan beberapa waktu, ada informasi bahwasanya Alkitab berbahasa Indonesia sedang dalam proses finalisasi revisi. Ketika itu, ada usulan dari LAI dan LBI agar naskah yang akan diterjemahkan diambil dari naskah yang sudah direvisi. Namun, sehubungan dengan ini masih perlu menunggu beberapa waktu lagi karena naskah sedang dalam proses finalisasi. Karena itu, proses penerjemahan untuk sementara waktu dihentikan sampai naksah terjemahan Alkitab revisi terbaru dalam bahasa Indonesia selesai.
Setelah naskah revisi terbaru dikirimkan LBI kepada Komisi Kerasulan Kitab Suci KAM, kemudian proses penerjemahan dilaksanakan kembali, efektif sejak tahun 2018. Prosesnya yakni, pertama-tama naskah dibagi kepada tim penerjemah untuk diterjemahkan secara pribadi. Setelah itu, tim (semuanya) bertemu untuk mencermati hasil terjemahan secara bersama-sama. Pertemuan tim diadakan setiap bulan dengan durasi waktu pertemuan 2 hari. Dalam perjalanan waktu, demi memperlancar dan mempercepat proses penerjemahan, ada penambahan tim dari kalangan awam. Sebelumnya, tim penerjemah terdiri dari pastor dan suster. Proses yang sama berjalan sampai awal tahun 2020 dan pada awal tahun 2020 yang sudah selesai diterjemahan dan dikoreksi bersama yakni: Kitab Tobit, Kitab Yudit, dan sebagian dari Kitab Makabe.
Tahun 2020, muncul wabah Covid-19. Munculnya wabah ini membuat pertemuan tim menjadi terhenti karena pembatasan-pembataan yang ditetapkan dalam rangka mengatasi penularan Covid-19. Tim coba mencari solusi agar proses terjemahan tetap bisa berjalan. Proses yang dilaksanakan menjadi demikian: tim merampungkan untuk menerjemahkan yang sudah menjadi bagian masing-masing; setelah itu, dari antara tim penerjemah ditentukan tim khusus untuk mengoreksi naskah-naskah yang sudah diterjemahan. Tidak lagi semua tim penerjemah ikut mengoreksi naskah karena situasi Covid-19 dan juga dalam rangka mempercepat proses penyelesaiannya. Tim khusus ini mengadakan pertemuan rutin untuk merampungkan pengoreksian naskah.
Pada bulan April 2021, akhirnya seluruh naskah selesai dikoreksi oleh tim pengoreksi. Setelah itu seluruh naskah kemudian dibaca secara bersama-sama oleh tim pengoreksi sembari memperhatikan beberapa hal yang masih perlu. Dengan selesainya kegiatan membaca ini, maka satu tahap besar dalam proses penerjemahan sudah selesai. Tim sudah berupaya dengan keras untuk proses penerjemahan ini. Program penerjemah Kitab Suci bagian Deuterokanonika ini difasilitasi oleh Komisi Kerasulan Kitab Suci KAM. Program ini merupakan program besar dari Komisi Kerasulan Kitab Suci KAM. Selain ke dalam bahasa Simalungun, juga diterjemahkan ke dalam bahasa Pakpak. Penerjemahan ke dalam bahasa Pakpak sendiri sudah rampung pada akhir tahun 2020 lalu. Selanjutnya, naskah akan diproses ke tahap berikutnya, yakni proses penerbitan. Semoga proses demi proses berjalan dengan baik. Dengan demikian Kitab Suci terjemahan segera bisa ada di tangan umat yang membutuhkan.
(Fernando Hadi Sumarta Tamba)