Sinode Rilis Laporan Akhir soal Seleksi Uskup dan Isu-Isu “Emerging”

Sinode Para Uskup di Vatican Hall (Foto: Vatican News)

Sekretariat Jenderal Sinode menerbitkan bagian pertama Laporan Akhir Kelompok Studi No. 7 tentang kriteria pemilihan calon uskup, serta laporan Kelompok Studi No. 9 mengenai kriteria teologis dan metodologi sinodal untuk menanggapi persoalan doktrinal, pastoral, dan etika.

Sekretaris Jenderal Sinode, Kardinal Mario Grech, menegaskan bahwa proses discernment (penegasan rohani) menjadi inti dalam pemilihan uskup. Selain itu, laporan tersebut juga mengadopsi kriteria teologis khusus guna menghadapi berbagai pertanyaan sulit yang dihadapi Gereja saat ini.

Dalam laporan awal terkait kriteria pemilihan uskup, ditegaskan bahwa tidak ada gembala tanpa kawanan, dan tidak ada kawanan tanpa gembala. Kelompok Studi No. 7 mengidentifikasi sejumlah kompetensi sinodal yang perlu dimiliki calon uskup, antara lain kemampuan membangun persekutuan, berdialog, memahami budaya lokal secara mendalam, serta kesediaan untuk berintegrasi secara konstruktif.

Kelompok ini juga mendorong agar para Nunsius Apostolik memiliki profil sinodal dan misioner, sehingga mampu mencari kandidat uskup dengan karakter serupa. Selain itu, setiap keuskupan diminta secara berkala melakukan proses penegasan terhadap situasi dan kebutuhannya, guna memastikan kesesuaian dengan standar Gereja yang sinodal dan misioner.

Menjelang pergantian uskup, laporan menyarankan agar uskup setempat mengumpulkan Dewan Imam dan Dewan Pastoral Keuskupan untuk menyampaikan pandangan terkait kebutuhan keuskupan serta mengusulkan nama calon uskup secara kolegial. Konsultasi ini juga diharapkan melibatkan berbagai unsur, termasuk dewan keuangan, perwakilan awam, kaum muda, serta kelompok miskin.

Kelompok Studi No. 7 juga menekankan pentingnya keterlibatan kaum religius dan umat awam dalam proses konsultasi, dengan jumlah yang seimbang, guna memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh. Mereka juga mengusulkan pembentukan tim khusus untuk mendukung pembinaan berkelanjutan bagi para imam.

Sementara itu, Kelompok Studi No. 9 mengusulkan perubahan paradigma dalam menyikapi persoalan Gereja. Istilah “kontroversial” diganti menjadi “emerging” (yang sedang berkembang), dengan tujuan tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi membangun kebaikan bersama melalui dialog, pembelajaran bersama, dan transparansi.

Laporan ini juga memperkenalkan “prinsip pastoralitas”, yang menekankan pentingnya tanggung jawab terhadap sesama dalam pewartaan Injil. Tiga langkah metodologis yang diusulkan meliputi mendengarkan diri sendiri, mendengarkan realitas, dan menghimpun berbagai bentuk pengetahuan.

Pendekatan “percakapan dalam Roh” disebut sebagai sarana utama untuk mengembangkan budaya sinodal dalam Gereja.

Sebagai penerapan konkret, laporan tersebut menyoroti pengalaman umat Katolik homoseksual dan praktik non-kekerasan aktif. Dalam konteks non-kekerasan, kelompok ini merujuk pada kesaksian gerakan pemuda Serbia yang berkontribusi pada kejatuhan rezim Slobodan Milošević secara damai.

Kesaksian nyata tersebut dinilai sebagai dasar penting dalam proses penegasan etis dan teologis, sekaligus mendorong setiap komunitas untuk mengenali dan mengembangkan nilai-nilai kebaikan yang diyakini sebagai karya Tuhan dalam sejarah dan pengalaman manusia.(VATICAN NEWS,05 Mei 2026)

Tinggalkan Balasan

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com