JAKARTA — Pembebasan Pendeta Ezra Jin Mingri, pendiri Zion Church, salah satu Gereja Protestan independen terbesar di China, disambut sebagai kabar menggembirakan bagi para pegiat hak asasi manusia dan kebebasan beragama di dunia. Namun, keberhasilan tersebut juga menjadi pengingat bahwa penindasan terhadap umat beragama di China masih berlangsung, sementara banyak pemimpin Gereja dan tahanan politik lainnya tetap mendekam di penjara.
Pendeta Jin akhirnya dibebaskan setelah hampir sembilan bulan ditahan tanpa akses kepada keluarga maupun dunia luar. Ia ditangkap di kediamannya di Beihai, Provinsi Guangxi, pada 10 Oktober 2025 dalam operasi besar pemerintah China terhadap Zion Church. Dalam gelombang penangkapan itu, sebanyak 27 pendeta dan anggota jemaat turut diamankan aparat.
Kini Pendeta Jin telah tiba di Amerika Serikat dan kembali berkumpul dengan keluarganya. Putrinya, Grace Jin Drexel, menyebut kepulangan sang ayah sebagai sebuah mukjizat setelah perjuangan panjang yang dilakukan keluarga untuk memperjuangkan pembebasannya.
Meski demikian, perjuangan belum berakhir. Delapan pemimpin Zion Church masih ditahan, yaitu Pdt Gao Yingjia, Pdt Wang Lin, Pdt Yin Huibin, Pendeta Lin Shucheng, Pdt Liu Zhenbin, Pendeta Wang Cong, Penatua Wang Zhong, serta Wu Qiuyu. Selain mereka, masih banyak pemimpin gereja Protestan, Katolik, dan aktivis politik lain yang dipenjara karena keyakinan agama maupun pandangan politik mereka.
Kasus Pendeta Jin menjadi contoh bagaimana tekanan internasional dapat memberikan hasil nyata. Grace Jin Drexel selama berbulan-bulan aktif menyuarakan kondisi ayahnya melalui media internasional, konferensi hak asasi manusia, serta berbagai pertemuan dengan anggota parlemen dan pembuat kebijakan di Amerika Serikat, Inggris, Belgia, dan negara-negara lain.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump juga disebut memainkan peran penting. Dalam pertemuannya dengan Presiden Xi Jinping di Beijing pada Mei 2026, Trump secara langsung meminta pembebasan Pendeta Jin. Seusai kunjungan tersebut, Trump menyatakan optimistis bahwa Xi akan mempertimbangkan permintaannya. Kurang dari dua bulan kemudian, Pendeta Jin benar-benar dibebaskan dan diizinkan meninggalkan China menuju Amerika Serikat.
Namun Trump belum berhasil memperoleh pembebasan tokoh Katolik Hong Kong Jimmy Lai, pengusaha media dan aktivis demokrasi yang telah lama dipenjara. Menurut Trump, Xi Jinping menyebut pembebasan Jimmy Lai sebagai persoalan yang “tidak mudah.”
Selain Gedung Putih, berbagai lembaga internasional juga aktif mengangkat kasus Pendeta Jin. Pada Oktober 2025, Komisi Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama Internasional (USCIRF) mengecam penahanan para pemimpin gereja di China dan mendesak pembebasan mereka tanpa syarat.
Anggota Kongres Amerika Serikat Chris Smith menyatakan bahwa Pendeta Jin seharusnya tidak pernah dipenjara hanya karena menjalankan iman Kristennya secara damai. Menurutnya, pembebasan Pendeta Jin membuktikan bahwa diplomasi yang konsisten dan berprinsip masih dapat menghasilkan perubahan nyata dalam isu kebebasan beragama.
Dukungan juga datang dari mantan Duta Besar Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama Internasional Sam Brownback, serta jaringan parlemen internasional Inter-Parliamentary Alliance on China (IPAC). Grace Jin bahkan diundang memberikan kesaksian di parlemen Inggris dan bertemu sejumlah tokoh penting, termasuk Utusan Khusus Inggris untuk Kebebasan Beragama David Smith, Sir Iain Duncan Smith, Lord Alton, Tom Tugendhat, dan Baroness Foster.
Pengamat hak asasi manusia menilai pembebasan Pendeta Jin kemungkinan tidak terlepas dari pertimbangan politik Beijing. Salah satu dugaan adalah keinginan China memperbaiki hubungan dengan Amerika Serikat menjelang peringatan 250 tahun kemerdekaan negara tersebut, yang jatuh sehari setelah Pendeta Jin tiba di Amerika.
Spekulasi lain mengaitkan pembebasan itu dengan mulai berlakunya Undang-Undang Persatuan dan Kemajuan Etnis di China pada awal Juli 2026. Regulasi baru tersebut dinilai akan memperkuat kontrol pemerintah terhadap kelompok etnis dan komunitas keagamaan, termasuk warga Tibet, Uyghur, dan berbagai kelompok Kristen. Karena itu, sebagian pemerhati HAM menduga pembebasan Pendeta Jin dimaksudkan untuk mengurangi sorotan internasional terhadap kebijakan baru tersebut.
Meski menyambut baik pembebasan Pendeta Jin, para pegiat HAM mengingatkan bahwa situasi kebebasan beragama di China belum menunjukkan perubahan mendasar. Mereka mendesak agar tekanan internasional terus ditingkatkan demi membebaskan seluruh tahanan yang dipenjara karena keyakinan agama maupun pandangan politik.
Perhatian khusus juga diarahkan kepada Jimmy Lai, tokoh Katolik berusia 78 tahun yang berkewarganegaraan Inggris. Ia telah menghabiskan lebih dari 2.000 hari dalam tahanan isolasi dan dilaporkan mengalami penurunan kondisi kesehatan. Para aktivis memperingatkan bahwa tanpa pembebasan dalam waktu dekat, nyawanya berada dalam bahaya.
Keberhasilan membebaskan Pendeta Ezra Jin dipandang sebagai bukti bahwa solidaritas internasional, diplomasi yang konsisten, dan advokasi hak asasi manusia dapat membawa hasil nyata. Namun, keberhasilan itu baru menjadi langkah awal dalam perjuangan yang lebih besar untuk memperjuangkan kebebasan beragama dan hak-hak sipil bagi semua warga China yang masih dipenjara karena keyakinan dan suara hati mereka (UCA NEWS, 08 Juli 2026)