Umat Kristen India Dukung Hakim yang Diteror Usai Vonis Pelaku Lynching

Hakim Tabassum  Khan (Foto:Facebook)

Oleh Bijay Kumar Minj

NEW DELHI — Organisasi-organisasi Kristen di India menyatakan solidaritas kepada seorang hakim yang menjadi sasaran ancaman pembunuhan dan kampanye kebencian di media sosial setelah menjatuhkan hukuman kepada 14 pelaku pembunuhan massal (lynching) dalam sebuah kasus yang menyita perhatian publik. Mereka menilai intimidasi terhadap hakim tersebut merupakan ancaman serius terhadap independensi peradilan dan supremasi hukum di India.

Dukungan itu disampaikan oleh All India Catholic Union (AICU) dan United Christian Forum (UCF) menyusul gelombang ancaman yang dialami Hakim Tambahan Pengadilan Distrik dan Sesi, Tabassum Khan, setelah ia membacakan putusan pada 12 Juni 2026 dalam kasus lynching yang terjadi di Barakheda, Negara Bagian Madhya Pradesh.

Dalam putusannya, Hakim Khan menyatakan 14 terdakwa bersalah atas pembunuhan terhadap seorang sopir truk bernama Nazir Ahmed, yang tewas dikeroyok massa di dekat Desa Barakheda pada 2 Agustus 2022. Korban diserang setelah dituduh mengangkut sapi, tuduhan yang kerap menjadi pemicu aksi main hakim sendiri oleh kelompok-kelompok vigilante yang mengatasnamakan perlindungan sapi di India.

Hakim Khan menyimpulkan bahwa pembunuhan tersebut merupakan tindakan lynching yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam sebuah perkumpulan yang melanggar hukum. Putusan itu didasarkan pada bukti medis, laporan forensik, serta barang bukti yang ditemukan dari para terdakwa.

Sejumlah pengamat hukum memuji putusan tersebut sebagai keputusan yang rinci, argumentatif, dan sepenuhnya berpijak pada bukti-bukti yang diajukan selama persidangan.

Namun, alih-alih menempuh jalur hukum melalui proses banding, keluarga para terpidana justru melakukan aksi protes di luar pengadilan. Mereka dilaporkan menghalangi kendaraan polisi yang hendak membawa para terpidana keluar dari kompleks pengadilan. Gelombang protes kemudian meluas ke media sosial dan aksi-aksi demonstrasi yang dipicu oleh berbagai klaim keliru mengenai perkara tersebut.

Situasi semakin memanas ketika pada 22 Juni sekelompok aktivis perlindungan sapi di Negara Bagian Punjab membakar patung menyerupai Hakim Khan sebagai bentuk protes. Mereka juga mengancam akan melakukan kekerasan apabila para terpidana tidak segera dibebaskan. Selama beberapa hari, berbagai video yang berisi ujaran kebencian bernuansa komunal serta ancaman langsung terhadap sang hakim beredar luas di media sosial sebelum akhirnya aparat mulai mengambil tindakan.

Presiden Nasional AICU, Elias Vas, dalam keterangannya kepada UCA News pada 6 Juli, mendesak Pemerintah Madhya Pradesh, kepolisian negara bagian, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia India agar segera mengambil langkah tegas untuk melindungi Hakim Khan sekaligus memproses secara hukum semua pihak yang terlibat dalam aksi intimidasi tersebut.

Menurut Vas, aparat harus bertindak cepat dan terbuka terhadap seluruh pelaku yang teridentifikasi dalam video ancaman maupun unggahan provokatif di media sosial.

“Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara mereka yang menyampaikan ancaman secara langsung dengan mereka yang ikut menyebarluaskan ancaman tersebut. Hukum harus ditegakkan terhadap siapa pun yang terlibat,” ujarnya.

Ia juga meminta agar perlindungan keamanan bagi Hakim Khan dan keluarganya tetap diberikan selama ancaman masih berlangsung. Selain itu, pemerintah diminta meninjau kembali sistem perlindungan bagi para hakim yang menangani perkara-perkara sensitif bernuansa komunal di seluruh India.

AICU juga mendesak pemerintah daerah dan lembaga peradilan menyampaikan pernyataan resmi bahwa setiap hakim wajib memutus perkara semata-mata berdasarkan hukum dan alat bukti, bukan berdasarkan identitas agama. Menurut organisasi tersebut, berbagai upaya yang mengaitkan putusan pengadilan dengan agama hakim merupakan bentuk pelemahan terhadap independensi lembaga peradilan.

Pandangan senada disampaikan United Christian Forum (UCF) yang bermarkas di New Delhi. Dalam pernyataannya pada 3 Juli, organisasi itu menegaskan bahwa perlindungan terhadap hakim dari segala bentuk intimidasi merupakan syarat utama tegaknya negara hukum.

Menurut UCF, Hakim Khan hanya menjalankan kewajibannya sebagai penegak hukum dengan memutus perkara berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Oleh karena itu, apabila ada pihak yang tidak menerima putusan, jalur yang benar adalah mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi, bukan melakukan ancaman, pelecehan, maupun tekanan publik.

Presiden Nasional UCF, Michael Williams, mengatakan organisasinya berdiri dalam solidaritas penuh bersama Hakim Khan.

“Persoalan ini bukan hanya mengenai perlindungan terhadap seorang hakim. Ini adalah soal menjaga salah satu pilar terpenting demokrasi, yakni peradilan yang independen,” katanya.

Dalam pernyataan lain pada 6 Juli, AICU menyoroti bahwa identitas keagamaan Hakim Khan justru dijadikan sasaran utama serangan publik, meskipun agama sang hakim sama sekali tidak berkaitan dengan substansi putusan yang didasarkan pada bukti medis dan forensik.

Menurut organisasi tersebut, sejumlah pengkritik secara terbuka menyatakan bahwa seorang hakim Muslim tidak layak mengadili terdakwa yang beragama Hindu. Cara pandang seperti itu dinilai berbahaya karena menjadikan identitas agama sebagai alat untuk mendiskreditkan putusan pengadilan.

“Ini merupakan upaya mengintimidasi lembaga peradilan dengan menjadikan agama seorang hakim sebagai senjata untuk menghukumnya hanya karena ia menjalankan tugasnya,” demikian bunyi pernyataan AICU (UCA NEWS,07Juli 2026)

Tinggalkan Balasan

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com