
Umat Kartolik sedang merayakan Natal di Beijing (foto:AFP)
Komsoskam|| SHANGHAI — Pembatasan terbaru terhadap penjualan Alkitab dan literatur keagamaan di Shanghai kembali memunculkan pertanyaan mengenai kebebasan beragama di China. Pemerintah China juga dilaporkan memperketat pengawasan terhadap ziarah keagamaan, siaran doa secara daring, serta kegiatan gereja Protestan dan Katolik.
Dalam beberapa waktu terakhir, pembatasan terhadap kehidupan keagamaan di Shanghai dilaporkan mencakup larangan atau pembatasan penjualan Alkitab dan bahan-bahan keagamaan lainnya. Pemerintah juga membatasi kegiatan ziarah dan siaran doa daring, bahkan melarang penyelenggaraan liturgi pemakaman Katolik di sejumlah tempat.
Kebijakan tersebut dinilai menjadi contoh terbaru dari luasnya kontrol pemerintah China terhadap hampir seluruh aspek kehidupan keagamaan.
Katolik dan Protestan merupakan dua dari lima agama yang secara resmi diakui pemerintah China. Diperkirakan terdapat sekitar 10–12 juta umat Katolik dan sekitar 80 juta umat Protestan di negara tersebut.
Sementara itu, umat Islam, khususnya komunitas Uighur, serta umat Buddha Tibet juga menghadapi tekanan besar. Persoalan keagamaan dalam kedua komunitas tersebut kerap bersinggungan dengan persoalan identitas etnis, budaya, dan politik.
Kebebasan Beragama dalam Konstitusi
Konstitusi China sebenarnya menjamin kebebasan beragama. Namun, dalam praktiknya, kebebasan tersebut dinilai belum sepenuhnya diterapkan.
Lima agama yang diakui negara memiliki organisasi patriotik yang berfungsi sebagai perantara antara komunitas keagamaan dan pemerintah. Dalam praktiknya, organisasi-organisasi tersebut memiliki peran penting dalam menentukan berbagai aspek kehidupan agama, termasuk pengangkatan pemimpin agama, penggunaan tempat ibadah, serta penyebaran literatur keagamaan.
Keputusan-keputusan tersebut berada dalam kerangka pengawasan administrasi keagamaan pemerintah dan kebijakan Partai Komunis China.
Karena itu, pembatasan penjualan Alkitab di Shanghai dipandang bukan sebagai kebijakan yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola pengawasan yang lebih luas terhadap kehidupan beragama.
Uskup Su Zhimin Hilang Sejak 1996
Tekanan terhadap komunitas Katolik bawah tanah di China telah berlangsung selama puluhan tahun.
Pada 1996, Uskup James Su Zhimin dari Baoding, Provinsi Hebei, ditangkap ketika memimpin rombongan umat Katolik dalam sebuah prosesi menuju tempat ziarah terkenal di Donglu. Tempat tersebut dikenal sebagai lokasi yang oleh sebagian umat Katolik dikaitkan dengan penampakan Santa Perawan Maria dan dikenal sebagai Our Lady of China.
Sejak saat itu, keberadaan Uskup Su Zhimin tidak diketahui secara pasti.
Perhatian internasional terhadap kasus tersebut masih berlangsung. Kelompok-kelompok advokasi dan komunitas Gereja Katolik terus meminta pemerintah China memberikan informasi mengenai keberadaan dan kondisi Uskup Su.
Gereja Protestan Juga Menghadapi Tekanan
Tekanan serupa juga dialami sejumlah gereja Protestan yang tidak berada dalam struktur gereja resmi yang dikendalikan pemerintah.
Penahanan para pemimpin Zion Church dan Early Rain Covenant Church menjadi contoh berlanjutnya tekanan terhadap komunitas Kristen independen.
Menurut tulisan tersebut, sejumlah pemimpin gereja Protestan masih berada dalam tahanan. Salah satu kasus yang mendapat perhatian internasional adalah pendeta Ezra Jin Mingri, pemimpin Zion Church.
Jin sebelumnya ditahan pada Oktober 2025. Ia kemudian dibebaskan setelah menjalani penahanan selama 266 hari. Pembebasannya disebut mengejutkan karena terjadi setelah kasusnya mendapat perhatian dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam pertemuannya dengan Presiden China Xi Jinping pada Mei 2026.
Setelah meninggalkan China dan berada di Amerika Serikat, Jin mengungkapkan pengalamannya mengenai tekanan pemerintah terhadap kelompok agama dan masyarakat sipil.
“Partai mengendalikan segala sesuatu. Kelompok minoritas etnis dan berbagai kepercayaan agama, bahkan orang-orang yang memiliki pandangan berbeda serta intelektual independen, menghadapi tekanan yang sangat besar di China, bahkan penindasan.”
Ia juga mengatakan sebelumnya bahwa dirinya tidak menyangka akan dibebaskan setelah 266 hari ditahan. Menurutnya, sejumlah pendeta dan pemimpin gereja lainnya masih berada dalam tahanan.
Pemerintah Mengatur Hampir Semua Aspek Kehidupan Beragama
Menurut penulis, pengalaman penelitian mengenai China menunjukkan bahwa pengawasan pemerintah tidak hanya menyentuh pemimpin agama.
Pengawasan tersebut mencakup tempat ibadah, teks keagamaan, tata cara ritual, sekolah, pengangkatan pemimpin agama, hingga kegiatan yang berkaitan dengan hari-hari raya keagamaan.
Dalam pandangan kritis terhadap kebijakan pemerintah China, agama-agama yang diakui negara tidak sepenuhnya dibiarkan menentukan kehidupan internal mereka berdasarkan ajaran dan tradisi masing-masing. Sebaliknya, pemerintah menetapkan kerangka dan praktik keagamaan yang harus disesuaikan dengan posisi Partai Komunis China.
Akibatnya, tuntutan politik dan ideologis Partai ditempatkan di atas sejumlah ketentuan yang berasal dari tradisi keagamaan itu sendiri.
Alkitab dan Liturgi Merupakan Bagian Esensial Kekristenan
Pembatasan terhadap Alkitab menjadi persoalan yang sangat sensitif bagi umat Kristen.
Alkitab merupakan teks fundamental bagi Gereja Katolik maupun Gereja-Gereja Protestan. Meskipun terdapat perbedaan kanon dan tradisi penerjemahan antara Katolik dan berbagai denominasi Protestan, Alkitab tetap menjadi sumber utama iman Kristen.
Karena itu, menurut penulis, apabila umat tidak diperbolehkan menggunakan atau memperoleh Alkitab sesuai dengan tradisi gerejanya, maka kebebasan menjalankan agama tersebut pada dasarnya telah dibatasi.
Hal yang sama berlaku terhadap liturgi. Larangan terhadap liturgi pemakaman Katolik, misalnya, bukan sekadar pembatasan terhadap sebuah kegiatan sosial, tetapi menyentuh langsung praktik keagamaan Gereja.
Pengacara yang Membela Gereja Turut Menjadi Sasaran
Tekanan tidak hanya diarahkan kepada pemimpin dan anggota gereja. Sejumlah pengacara yang memberikan bantuan hukum kepada mereka juga menjadi sasaran pemerintah.
Para pengacara, termasuk Zhang Kai dan Wu Kai, dilaporkan menghadapi tindakan pemerintah hingga kehilangan izin praktik.
Menurut penulis, tekanan terhadap para pengacara tersebut menunjukkan upaya untuk memutus dukungan hukum dan jaringan solidaritas masyarakat sipil terhadap para pemimpin gereja.
Kebijakan tersebut dinilai mencerminkan sikap pemerintah yang tidak memberikan ruang bagi terbentuknya dukungan independen di luar struktur negara.
Konstitusi China dan Kebebasan Beragama
Kritik terhadap kebijakan tersebut akhirnya bermuara pada pertanyaan mengenai pelaksanaan Pasal 36 Konstitusi China, yang menyatakan bahwa warga negara memiliki kebebasan beragama.
Menurut kritik tersebut, pembatasan yang semakin luas terhadap pemimpin agama, kegiatan ibadah, literatur keagamaan, dan organisasi keagamaan justru menunjukkan kesenjangan antara jaminan konstitusional dan praktik di lapangan.
Penerbitan lebih banyak aturan dan regulasi yang semakin membatasi aktivitas agama, menurut penulis, justru berpotensi bertentangan dengan semangat perlindungan kebebasan beragama yang dijamin konstitusi China.
Vatican Diminta Meninjau Kesepakatan dengan China
Dalam konteks hubungan China dan Gereja Katolik, tulisan tersebut juga menyerukan agar Takhta Suci Vatikan mempertimbangkan kembali kesepakatan sementara (Provisional Agreement) yang pertama kali ditandatangani pada 2018.
Isi kesepakatan tersebut tidak pernah dipublikasikan secara lengkap kepada masyarakat.
Penulis meminta Vatikan melakukan evaluasi serius terhadap pelaksanaan kesepakatan tersebut sebelum menyetujui perpanjangan berikutnya.
Menurut pandangan ini, perkembangan terbaru mengenai pembatasan kehidupan keagamaan di China semestinya menjadi bahan evaluasi penting bagi Vatikan dalam menentukan kebijakan selanjutnya terhadap pemerintah Beijing.
Bagikan ini:
- Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
- Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru) Mastodon
- Bagikan ke Nextdoor(Membuka di jendela yang baru) Nextdoor
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
- Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
- Bagikan ke Bluesky(Membuka di jendela yang baru) Bluesky
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Berbagi di Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr