NASIONALNEWS

Menko Polhukam Sebut Kasus Penolakan Renovasi Gereja Katolik di Kepri Sudah Selesai

Loading

Komsoskam.com – Kasus penolakan renovasi Gereja Katolik Paroki Santo Joseph, Karimun, Kepulauan Riau, mendapat perhatian Presiden Jokowi. Jokowi menuturkan Negara menjamin kebebasan warga memeluk agama. Oleh karena itu, Jokowi meminta Kaopolri Jenderal Idham Azis dan Menko Polhukam Mahfud Md menindak oknum yang intoleran.

“Ini masalah intoleransi, saya kira sudah berkali kali saya sampaikan bahwa konstitusi kita menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah seusai kepercayaannya. Jelas konstitusi kita berikan payung kepada seluruh rakyat,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, seperti dilansir merdeka.com, Rabu (12/2)

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan kasus penolakan gereja  Katolik di Karimun, Kepulauan Riau sudah selesai.

“Kasus yang diributkan di media sosial tentang Karimun, sebenarnya udah enggak ada apa-apa. Udah selesai di sana,” sebut Mahfud usai menerima Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) di Kemko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/2).

Lanjut Mahfud, jika memang ada pihak yang tidak percaya dengan kondusivitas yang terjadi di wilayah tersebut, maka Mahfud meminta agar pihak yang ribut itu datang dan melihat langsung ke lokasi.

“Kalau gak percaya datang saja ke sana,” ujar dia.

Penolakan renovasi Gereja di Karimun.

Seperti yang ramai diberitakan sebelumnya, permasalahan terjadi menyusul rencana renovasi Gereja Katolik Santo Joseph Tanjung Balai yang terhalang karena aksi protes dari sekelompok massa, di antaranya Forum Umat Islam Bersatu (FUIB).

Baca juga  Bebas dari Hukuman Mati, Asia Bibi: Tuhan Tempat Perlindunganku

Padahal pembangunan gereja Katolik itu telah mendapat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kabupaten Karimun pada 2 Oktober 2019 lalu.

Di samping itu, penerbitan IMB ini juga digugat oleh kelompok masyarakat Aliansi Masyarakat Peduli Karimun di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Pinang.

Kristiono Widodo selaku Pastor paroki Gereja Katolik Paroki Santo Joseph, Tanjung Balai Karimun, mengungkapkan selama proses hukum berlangsung, mereka tidak melakukan aktivitas pembangunan gereja.

Facebook Comments

Yoseni

Freelance Content Writer

Leave a Reply