NASIONALNEWS

Buntut Aksi Larangan Ibadah Online di Cikarang, Oknum Minta Maaf

Loading

Komsoskam.com – Sebuah video larangan melakukan ibadah viral di media sosial. Dalam video itu terlihat keluarga di Cikarang dilarang melaksanakan ibadah online oleh sekelompok oknum.

Julio Sebastian, sang penghuni rumah, tak menyangka bila kegiatan ibadah online di rumah, sebagaimana anjuran pemerintah saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), berujung permintaan pembubaran dari beberapa warga.

Seperti yang diketahui, ibadah online minggu yang telah dilakukan selama enam minggu itu tiba-tiba didatangi seseorang yang mengaku pemuka agama, ditemani Ketua RT setempat pada Minggu (19/4/2020) kemarin. Julio menyampaikan, tidak hanya meminta membubarkan ibadah, pelaku juga mengeluarkan perkataan rasis terhadap orang tuanya.

“Kejadian itu bermula memang waktu kita lagi ibadah online. Kebetulan mau selesai kotbah, di situ tiba-tiba datang dua orang itu pak RT dan pak haji ke rumah. Awalnya gak ngomong, saya lihat dia ngomong di video mana si batak? Ngapain beribadah di sini? Saya bilang ini biasa, kata dia tetep gak boleh,” kata Julio sambil menirukan nada pelaku kepada KBR, Senin (20/4/2020), seperti yang melansir dari suara.com.

Berdasarkan kejadian yang dialaminya tersebut, Julio menduga adanya perilaku intoleran di lingkungan rumah dirinya tinggal. Dia juga membantah pernyataan kepolisian yang menyampaikan pembubaran ibadah online tersebut adalah kesalahpahaman penerapan PSBB.

Menurut Julio, kejadian yang dialami keluarganya itu memperlihatkan bahwa terdapat sentimen agama yang dilakukan warga mayoritas terhadap kelompok minor.

Keluarga di Cikarang dilarang beribadah di rumah.
Keluarga di Cikarang dilarang beribadah di rumah. (Foto: Facebook)

Saat ini sudah dilakukan mediasi antara keduabelah pihak. Julio melanjutkan, sudah ada perjanjian untuk tidak ada lagi melarang ibadah online di sekitar rumahnya. Dia dan keluarga berharap perbuatan intoleran yang dialaminya dengan keluarga tidak terulang bagi agama dan kepercayaan lainnya

“Di luar sana supaya tetap menjaga toleransi beragama, apapun agamanya tetap hargain agama lain, bantu apapun yang bisa kita lakukan. Ketika kita menemukan intoleransi kita harus berani menyuarakan,” tegasnya.

Berdasarkan penelusuran, tampak dalam video tersebut seorang pria bersarung dan berkopiah hitam yang belakangan diketahui bernama Haji Mulyana masuk ke rumah sebuah keluarga. Terdengar suara keras pria tersebut meminta agar ibadah online dihentikan. Ia datang bersama seorang laki-laki berbaju hitam yang diduga adalah RT setempat, yang saat itu juga ikut memerintahkan supaya ibadah dihentikan.

“Ini kan hanya ibadah online biasa, pak,” kata salah satu anggota keluarga. Tetapi kedua pria itu tidak peduli dengan penjelasan pihak keluarga dan tetap meminta ibadah dihentikan.

Menanggapi kasus ini, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan menyatakan  protes yang dilakukan dua pria di video tersebut terhadap keluarga yang sedang melaukan ibadah online di Cikarang tidak ada kaitannya dengan sentimen agama. Hendra mengklaim pembubaran dilakukan dalam kaitan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Diketahui kini insiden tersebut berakhir damai setelah aparat kepolisian melakukan mediasi kepada kedua belah pihak. Selain itu, Haji Mulyana, laki-laki yang terlibat dalam aksi persekusi ibadah online tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga yang bersangkutan.

Hal itu terlihat melalui unggahan video akun @Batak_Com, Minggu (19/4/4). “Assalamuailakum Saya KH. Imam Mulyana tokoh agama dan tokoh masyarakat dengan ini menyatakan, dengan tulus bahwa telah terjadi kesalahpahaman dengan Bapak Jamin Sihombing. Dan malam ini kami berdua telah bermusyawarah dengan niat yang baik untuk saling menghormati satu sama lain dan hidup bertoleransi,” kata Mulyana.

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments

Yoseni

Freelance Content Writer

Leave a Reply