NEWSREVIEWS

“Transformasi Komunikasi Sosial di Era Digital”,Pleno Ketua Komsos SeIndonesia

Loading

Di Sorong Papua Barat, 13-19 Agustus diselenggarakan Rapat Pleno Ketua Komisi Komunikasi Sosial Indonesia, dengan mengambil tema “Transformasi Komunikasi Sosial di Era Digital”. Seluruh delegasi komisi komunikasi sosial seluruh keuskupan di Indonesia hadir. Acara rapat pleno ini, diawal dengan misa pembukaan yang dipimpin Mgr Hilarion Datus Lega di gereja Katedral Manokwari-Sorong, Papua Barat; yang dilanjutkan dengan acara ramah tamah yang juga dihadiri assisten Bupati Sorong.

Dalam kegiatan ini, hadir pula Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Dra Rosarita Niken Widiastuti, Msi yang juga memberikan seminar. Dalam isi ceramahnya, diungkap dari 262 juta orang penduduk Indonesia, 143,26 juta jiwa telah menggunkan internet, sekitar 54,68 % penduduk Indonesia. Dalam kesempatan itu pula disampaikan tentang HOAX, yang tujuan dan dampaknya profokasi dan agitasi negatif, menyulut kebencian, kemarahan, hasutan kepada orang banyak untuk mengadakan huru hara, pemberontakan, dll. Disamping itu juga membentuk persepsi negatif untuk memanipulasi alam pikiran dan memberikan respon seperti keinginan pembuat berita palsu. Dampak lainnya juga adalah menimbulkan opini negatif sehingga terjadi disintegrasi bangsa. Maka media massa diharapkan perannya (1) yang dapat membangun dan membentuk karakter bangsa ke arah positif ataupun negatif baik disengaja maupun tidak. (2). Pers berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial (UU No. 40/1999 tentang Pers, Pasal 3). (3). Media diharapkan menjadi referensi informasi valid dan tidak terjerumus dalam penyebaran berita, data, dan fakta yang tidak benar. (4). Media juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemenuhan hak publik untuk tahu (people right to know), dengan memberikan ragam informasi yang mengedukasi, mencerahkan, memberdayakan dan menumbuhkan rasa cinta tanah air.

Dalam hari yang sama Prof. Richardus Eko Indrajit juga menyampaikan materi yang salah satunya berisi pesan bagi para peserta untuk mempergunakan waktu sebaik-baiknya dalam memanfaatkan media sosial yakni untuk bergandengan-tangan menjalin kerjasama membangun bangsa, bukan sebagai instrumen untuk bertikai, saling menjelek-jelekkan, dan menyebar fitnah. Prof Eko juga memberikan cara bagaimana menghindari HOAX, yakni waspada terhadap judul berita yang cenderung PROFOKATIF, misal cek penulis / sumber berita, cek data dan fakta yang dibeberkan pada media mainstream. Berikutnya jika meragukan, jangan di share atau disebarkan; jika meresahkan laporkan ke KOMINFO atau pengelola aplikasi; dan jika benar (valid), jadikan sebagai bahan permenungan pribadi.

Acara yang bersifat tiga tahunan itu diisi dengan laporan dari delegasi-delegasi komisi komunikasi sosial keuskupan, dengan harapan bisa lebih bermitra kembali dengan berbagai institusi termasuk para imam di paroki untuk membentuk seksi komunikasi sosial dengan kegiatannya. Sehingga seksi komunikasi sosial di paroki-paroki juga memiliki peran sebagai sarana pewartaan kabar gembira, berita suka cita untuk semua umat. (Eko Susanto).

Facebook Comments

Leave a Reply