
Foto: Laiba Javid, gadis Kristen diancam dibunuh orang seorang pria Muslim kalau tidak murtad dari agama Kristen dan menikah denganya (foto:supplied)
PUNJAB-PAKISTAN, Seorang perempuan Kristen berusia 20 tahun di Provinsi Punjab, Pakistan, menerima ancaman pembunuhan dari seorang pria Muslim setempat setelah menolak lamaran pernikahan.
Perempuan tersebut, Laiba Javaid, bersama keluarganya kini hidup dalam ketakutan di desa mereka di wilayah Harappa. Ancaman itu disampaikan melalui sebuah surat tulisan tangan berbahasa Urdu yang diberikan langsung oleh pelaku pada 6 April 2026.
Dalam surat tersebut, pelaku bernama Rehman Irfan menuntut agar Laiba menikah dengannya pada 15 April 2026 di Pengadilan Tinggi Lahore. Ia juga meminta korban untuk meninggalkan keyakinannya. “Bersiaplah menikah dengan saya pada 15 April 2026. Jika menolak, saya akan membunuhmu,” demikian isi surat tersebut.
Pihak keluarga segera melaporkan kasus ini ke kepolisian setempat. Polisi telah menangkap Irfan, dan surat ancaman itu dijadikan barang bukti. Meski penangkapan memberikan sedikit rasa lega, keluarga korban mengaku masih diliputi kecemasan, terutama menjelang tenggat waktu yang disebutkan dalam ancaman.
Paman korban, Imran Masih, mengatakan ancaman tersebut telah menciptakan teror tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi komunitas Kristen kecil di desa tersebut. “Nyawa keponakan kami dalam bahaya besar,” ujarnya.
Menurut data Biro Statistik Pakistan, Provinsi Punjab merupakan wilayah dengan populasi Kristen terbesar di negara itu, dengan jumlah sekitar 2,46 juta jiwa.
Mantan Menteri Hak Asasi Manusia dan Urusan Minoritas Punjab, Ejaz Alam Augustine, yang turut mendampingi keluarga korban, menilai diperlukan regulasi yang lebih tegas untuk menangani kasus penculikan, konversi paksa, dan pernikahan paksa terhadap perempuan dari kelompok minoritas.
“Celah hukum yang ada justru memberi keberanian kepada pelaku untuk bertindak sewenang-wenang, bahkan sampai menetapkan ‘batas waktu’ atas hidup anak-anak perempuan,” katanya.
Kekhawatiran serupa disampaikan oleh Suster Sobia Tabasam dari Daughters of St. Paul. Ia menilai kondisi ini mencerminkan kegagalan perlindungan sosial dan hukum. “Ini menunjukkan betapa rapuhnya perlindungan bagi perempuan, bahkan di lingkungan tempat tinggal mereka sendiri,” ujarnya.
Aktivis hak asasi manusia, Munaza Younas, juga menilai tindakan tersebut mencerminkan rendahnya rasa takut pelaku terhadap hukum, serta mengancam rasa aman yang seharusnya dimiliki setiap perempuan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sindh dari kalangan Kristen, Anthony Naveed, mendesak Kementerian Hukum federal untuk mengakhiri apa yang ia sebut sebagai “budaya impunitas” dalam kasus penculikan, pernikahan paksa, dan konversi agama terhadap perempuan minoritas.
Dalam surat tertanggal 6 April, Naveed menyoroti lemahnya regulasi terkait pernikahan anak di Pakistan. Menurutnya, undang-undang yang ada kerap tidak mengatur secara tegas keabsahan kontrak pernikahan, sehingga membuka celah bagi pelaku untuk mengklaim hak atas korban yang diculik.
Data dari Center for Social Justice mencatat, sedikitnya 515 kasus penculikan dan konversi paksa terhadap perempuan dari kelompok minoritas terjadi di Pakistan sepanjang 2021 hingga 2025. Mayoritas korban adalah perempuan Hindu (69 persen), disusul perempuan Kristen (31 persen), serta dua kasus yang melibatkan perempuan Sikh.
Lebih dari separuh korban berusia antara 14 hingga 18 tahun, sementara sekitar 20 persen lainnya berusia di bawah 14 tahun.
Aktivis dari Youth Development Association, Saleema Munir, menyebut praktik penculikan, konversi paksa, pernikahan paksa, serta ancaman pembunuhan sebagai “serangan berlapis terhadap konstitusi.”
“Jika kita gagal melindungi anak-anak perempuan hari ini, maka kita sedang mempertaruhkan masa depan masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya (UCA NEWS, 08 April 2026)
Bagikan ini:
- Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
- Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru) Mastodon
- Bagikan ke Nextdoor(Membuka di jendela yang baru) Nextdoor
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
- Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
- Bagikan ke Bluesky(Membuka di jendela yang baru) Bluesky
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Berbagi di Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr