Paus Pope Leo XIV: Setiap institusi Gereja harus mendengarkan korban kekerasan dan pelecehan, serta Pelindung terhadap mereka sebagai bagian mendasar dari misi Gereja.

 

Pope Leo XVI  sedang berbicara kepada Komisi Kepausan untuk pelindungan Anak di hall istina Vatikan pada 16 Maret 2026  (OSV News photo/Elisabetta Trevisan, Vatican Media)

Dalam pertemuan dengan Komisi Kepausan untuk Perlindungan Anak di Vatikan pada 16 Maret, Paus Leo XIV menekankan bahwa upaya pencegahan tidak boleh sekadar bergantung pada aturan atau prosedur administratif. Menurut dia, pencegahan harus diwujudkan melalui pembentukan budaya kepedulian di seluruh tubuh Gereja.

“Perlindungan terhadap anak-anak dan mereka yang berada dalam situasi rentan bukanlah kewajiban yang dipaksakan dari luar, melainkan ekspresi alami dari iman,” ujar Paus.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja komisi tersebut dalam melindungi anak-anak, remaja, dan kelompok rentan. Paus mengakui bahwa tugas tersebut tidak mudah, sering kali dilakukan secara senyap dan penuh beban, namun sangat penting bagi kehidupan Gereja.

Paus mengingatkan bahwa pendahulunya, Pope Francis, telah menempatkan komisi tersebut secara permanen dalam Kuria Roma sebagai penegasan bahwa pencegahan pelecehan bukanlah tugas tambahan, melainkan bagian inti dari misi Gereja.

Lebih lanjut, Paus Leo XIV menekankan pentingnya mendengarkan pengalaman para korban dan penyintas. Ia menyebut bahwa meskipun kisah-kisah tersebut sering kali menyakitkan untuk didengar, pengalaman itu mampu mengungkap kebenaran dan mengajarkan kerendahan hati.

“Melalui pengakuan atas penderitaan yang telah terjadi, terbuka jalan yang kredibel menuju harapan dan pembaruan,” katanya.

Paus juga menegaskan bahwa tanggung jawab untuk menangani dan mencegah pelecehan tidak dapat dilimpahkan. Para pemimpin Gereja di berbagai tingkatan harus terlibat langsung dalam upaya tersebut.

Ia mendorong komisi untuk terus bekerja sama dengan berbagai lembaga di dalam Kuria Roma serta menjadikan laporan tahunan sebagai sarana penting untuk menjaga transparansi, tanggung jawab, dan harapan.

Selain itu, Paus menyoroti dua isu penting yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut, yakni pemahaman tentang kerentanan dalam konteks pelecehan, serta pencegahan pelecehan terhadap anak yang difasilitasi teknologi di ruang digital.

Menutup pesannya, Paus menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak dan kelompok rentan harus menjadi bagian yang menyatu dalam seluruh aspek kehidupan Gereja, mulai dari pelayanan pastoral hingga tata kelola dan disiplin.

“Setiap langkah maju dalam perjalanan ini adalah langkah menuju Kristus dan menuju Gereja yang lebih autentik dan evangelis,” ujarnya (VATICANEWS, 18 Maret 2026)

Tinggalkan Balasan

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com