Paus Leo XIV: Perlindungan Anak Menjadi Hal Esensial bagi Kehidupan Gereja

 

 

Oleh Deborah Castellano Lubov

VATIKAN — Senin, 16 Maret 2026, Paus Leo XIV menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak-anak dan orang-orang yang berada dalam situasi rentan merupakan bagian mendasar dari kehidupan Gereja. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan pidato kepada Sidang Pleno Pontifical Commission for the Protection of Minors pada Senin di Vatikan.

Dalam pidatonya, Paus menyampaikan apresiasi kepada para anggota komisi atas upaya mereka melindungi anak-anak, remaja, dan individu yang rentan dari berbagai bentuk kekerasan.

“Perutusan Anda adalah membantu memastikan bahwa penyalahgunaan tidak terjadi. Namun, pencegahan tidak hanya sekadar seperangkat protokol atau prosedur,” ujar Paus Leo XIV.

Menurutnya, pencegahan harus menjadi bagian dari pembentukan budaya kepedulian di dalam Gereja. Dalam budaya tersebut, perlindungan terhadap anak-anak dan individu rentan tidak dipandang sebagai kewajiban dari luar, melainkan sebagai ekspresi alami dari iman.

Ia menambahkan, tugas tersebut merupakan pelayanan yang menuntut komitmen tinggi.

“Ini adalah pelayanan yang menantang, kadang berlangsung dalam keheningan dan sering kali terasa berat, tetapi sangat penting bagi kehidupan Gereja dan bagi pembangunan budaya kepedulian yang autentik,” kata Paus.

Bukan Tugas Opsional

Paus Leo XIV juga mengingatkan bahwa Pope Francis sebelumnya menempatkan Komisi Perlindungan Anak secara permanen dalam struktur Roman Curia. Langkah itu dimaksudkan untuk menegaskan bahwa pencegahan kekerasan bukanlah tugas tambahan, melainkan bagian konstitutif dari misi Gereja.

Ia menekankan pentingnya proses pertobatan yang berkelanjutan di dalam Gereja, yang dimulai dengan mendengarkan penderitaan para korban dan penyintas.

“Pengalaman para korban dan penyintas memang menyakitkan dan sulit didengar, tetapi pengalaman tersebut mampu menyingkapkan kebenaran dan mengajarkan kita kerendahan hati,” ujar Paus.

Menurutnya, pengakuan terhadap penderitaan yang telah terjadi membuka jalan yang kredibel menuju harapan dan pembaruan.

Laporan Tahunan sebagai Instrumen Transparansi

Paus juga menyoroti pentingnya Laporan Tahunan yang disusun oleh komisi tersebut. Ia menyebut laporan itu sebagai sarana penting untuk membangun transparansi dan tanggung jawab.

“Laporan tersebut merupakan latihan dalam kebenaran dan tanggung jawab, sekaligus dalam harapan dan kehati-hatian, yang harus berjalan beriringan demi kebaikan Gereja,” kata Paus.

Ia menjelaskan, harapan mencegah umat jatuh pada keputusasaan, sementara kehati-hatian menjaga agar upaya pencegahan tidak dilakukan secara terburu-buru atau dangkal.

Paus Leo XIV juga menegaskan bahwa tanggung jawab para pemimpin Gereja, termasuk para uskup dan pemimpin tarekat religius, tidak dapat dialihkan kepada pihak lain.

Pendampingan Korban Harus Nyata

Lebih lanjut, Paus menekankan bahwa mendengarkan dan mendampingi para korban harus diwujudkan secara konkret di setiap komunitas dan lembaga Gereja.

Ia mendorong komisi tersebut untuk terus menjadi sumber dukungan bagi Gereja-gereja lokal, terutama di wilayah yang kekurangan sumber daya atau keahlian dalam menangani isu perlindungan anak.

Paus juga menyatakan harapannya agar laporan tahunan ketiga dari komisi tersebut dapat memberikan gambaran mengenai kemajuan yang telah dicapai sekaligus area yang masih memerlukan pengembangan lebih lanjut.

Tantangan Baru di Era Digital

Dalam pidatonya, Paus menyoroti dua bidang penting yang saat ini menjadi fokus kajian komisi, yakni konsep kerentanan dalam konteks kekerasan serta pencegahan kekerasan terhadap anak yang difasilitasi teknologi di ruang digital.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas upaya komisi dalam merancang kerangka pedoman global untuk perlindungan anak.

“Perutusan komisi ini bukan sekadar membangun prosedur formal, tetapi menjadi tanda persekutuan dan tanggung jawab bersama,” ujar Paus.

Menutup pidatonya, Paus Leo XIV menegaskan bahwa perlindungan anak dan individu rentan bukanlah bidang terpisah dalam kehidupan Gereja.

“Perlindungan tersebut harus meresapi seluruh aspek kehidupan Gereja—mulai dari pelayanan pastoral, pembinaan, tata kelola, hingga disiplin,” katanya (Sumber: VATICANNEWS, 16 Maret 2026)

Tinggalkan Balasan

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com