NASIONALNEWSPESONA GEREJAREVIEWS

Menyambut Pesparani Katolik 2018

 

Mungkin masih asing bagi kita apa itu PESPARANI karena selama ini kata yang familiar adalah PESPARAWI. PESPARANI singkatan dari Pesta Padauan Suara Gerejani. “Pesparani” sangat terkait dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2016 tanggal 26 Agustus 2016 tentang Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Padauan Suara Gerejani Katolik. Lembaga ini lazim disebut LP3K: Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik atau lebih singkatnya PESPARANI KATOLIK. Dengan kata lain PESPARANI adalah khas Katolik.

Lembaga yang menangani Pesparani untuk tingkat Nasional adalah LP3KN: Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Padauan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik Nasional dan untuk tingkat daerah (dari propinsi sampai Kecamatan) adalah LP3KD: Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Padauan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik Daerah. Sehubungan dengan eksistensi LP3K dan aktivitasnya, Menteri Agama telah menyampaikan Surat Edaran Nomor: B.267/MA/BA.00/07/2017 Perihal Pesparani Katolik Nasional kepada Gubernur di seluruh provinsi.

Untuk Sumatera Utara telah dibentuk LP3KD Propinsi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.4/118/KPTS/2018 tanggal 27 Pebruari 2018 tentang Pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik Daerah Sumatera Utara. Kepengurusan LP3KD terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, Keuskupan/Paroki, musisi Katolik, tokoh awam Katolik. Kepengurusan LP3KD Provinsi dipilih dan diusulkan secara bersama oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Pejabat Gereja Katolik setempat (Uskup) kepada Gubernur untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur. Lembaga ini merupakan wadah aktivitas kehidupan beragama Katolik, wadah komunikasi berbagai pihak dalam upaya membangun kehidupan beragama internal Katolik serta wadah untuk mengembangkan kerukunan umat beragama pada umumnya.

Aktivitas kehidupan beragama itu sangat kaya dan menjadi bagian dari interaksi sosial kehidupan beragama di tengah-tengah masyarakat untuk memupuk kebersamaan dan kerukunan hidup beragama dalam kemajemukan bangsa. Aktivitas itu terdiri dari tradisi, kebiasaan dan ekspresi kehidupan beragama Katolik, antara lain musik dan nyanyian liturgi yang dalam lingkungan Gereja Katolik telah berkembang berabad-abad, berakar dari budaya bangsa-bangsa yang dirumuskan dalam bentuk sajak, mazmur, nyanyian rohani, dan kidung pujian. Perkembangan musik dan nyanyian Liturgi mencapai puncaknya ketika didukung Paus dan para Uskup serta komponis-komponis besar dalam sejarah, dan diakui mewarnai perkembangan seni musik universal.

Musik dan nyanyian liturgi Gereja perlu dilestarikan dan dikembangkan pula dalam semangat inkulturatif sesuai kekayaan khasanah budaya lokal dengan melibatkan dan memberdayakan secara luas dan terorganisir segenap potensi umat dalam keberagamaannya, sehingga menjadikannya sebagai perwujudan iman secara lebih nyata. Sejalan dengan pengembangan liturgi perlu ditingkatkan pula kecintaan kepada Kitab Suci seperti ditunjukkan oleh tradisi luhur ritus Timur maupun Barat, sebab dari Kitab Sucilah dikutip bacaan-bacaan serta mazmur-mazmur yang dinyanyikan dan karena ilham dan jiwa Kitab Suci-lah dilambungkan permohanan, doa-doa dan madah-madah Liturgi.
Harapan untuk mengembangkan musik dan nyanyian liturgi yang didukung dengan kecintaan kepada Kitab Suci, perlu diwujudkan melalui program PESPARANI dan kegiatan utama lainnya yang tanggungjawab pengelolaannya diemban oleh Lembaga Pembinaan dan Pengembangan PESPARANI Katolik, sebagai wadah yang melembaga dan berasal dari masyarakat Katolik dalam kerjasama dengan Pemerintah (dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia), Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Keuskupan-Keuskupan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kehadiran lembaga ini dipandang perlu untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan umat Gereja Katolik Indonesia.

LP3KD – PESPARANI SUMUT

Propinsi Sumatera adalah bagian NKRI yang di dalamnya terdapat 2 (dua) Keuskupan: Keuskupan Agung Medan dan Keuskupan Sibolga. Kepengurusan LP3KD terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, Keuskupan/Paroki, musisi Katolik, tokoh awam Katolik. Kepengurusan LP3KD Provinsi dipilih dan diusulkan secara bersama oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Pejabat Gereja Katolik setempat kepada Gubernur untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur. Pengurus LP3KD bertanggung jawab kepada Kepala Pemerintah Daerah masing-masing sesuai dengan tingkatannya.

Pesparani Nasional I ditetepkan dilksanakan di Ambon dari tgl. 27 Oktober s/d 2 November 2018. Mengingat singkatnya waktu dan kesiapan perangkat yang terbatas, baik peraturan daerah, pembentukan LP3KD tingkat Kab/Kota, personalia, maupun pendanaan, maka untuk mempersiapkan kontingen Pesparani Sumut ditempuh melalui jalur audisi. Untuk kali pertama ini LP3KD Sumut tidak menyelenggarakan Pesparani tingkat Propinsi dalam bentuk kompetisi, diklat, workshop, dll. Kegiatan difokuskan pada mempersiapkan keikutsertaan Sumut pada Pesparani Nasional I di Ambib. Sedangkan untuk Kab/Kota yang sudah terbentuk LP3KD dipersilahkan untuk mengadakan Pesparani masing-masing tetapi bukan dalam rangka keikutsertaan dalam Pesparani Nasional I.

LP3KD Sumut dalam mempersiapkan keikutsertaannya pada Pesparani Nasional I diagendakan sebagai berikut: Mei-Juni: Audisi di sejumlah Paroki, Lembaga-lembaga Pendidikan, dan umum; Juli-Agust: Latihan-latihan; September-Awal Oktober: Road show ke sejumlah Gereja (13 Gereja); 21 Oktober: Konser di Tiara Convension Hall; 25 Oktober-2 November: Pesparani Ambon. Pada kesempatan Pesparani I ini kontingen Sumut mengikuti semua jenis dan kategori lomba yang berjumlah 12 Mata Lomba: Paduan Suara Dewasa Campuran, Paduan Suara Dewasa Pria, Paduan Suara Dewasa Wanita, Paduan Suara Gregorian Dewasa, Paduan Suara Gregorian Anak dan Remaja, Paduan Suara Anak, Pemazmur Anak, Pemazmur Remaja, Pemazmur Dewasa, Bertutur Kitab Suci, Cerdas-Cermat Rohani.

Selama latihan, tiap kelompok berlatih tersendiri dan tidak saling berjumpa atau mengenal satu sala lain sebagai satu kontingen. Oleh karena itu pada Rabu, 22 Agustus 2018, jam 08.00 wib s/d 16.00 wib bertempat di Bina Media Perintis (SMK Grafika) diadakan Gathering. Kegiatan ini dibuat dengan tujuan mempertemukan, mempersatukan, mengeratkan, mengakrabkan, menyamakan persepsi dan visi-misi, serta mempersiapkan kontingen pesparani Sumut secara keseluruhan. Pada kesempatai itu dilaksanakan BLC (Building Learning Commitment – Character Building). Peserta keseluruhan sekitar 350 orang yang terdiri dari peserta lomba, pelatih, orang tua, official, pendamping.

HARAPAN

Pesparani kali ini adalah yang pertama. Ibarat bayi baru lahir, perlu banyak belajar dan mencari bentuk. Tahun ini LP3KD Sumut fokus mempersiapkan diri mengikuti Pesparani I di Ambon. Setelah itu program atau tugas lainnya bisa direaslisasi, misalnya tugas membina dan mengembangkan seni budaya gerejani pada umumnya dan musik liturgi pada khususnya serta meningkatkan kualitas Paduan Suara Gerejani di daerah sesuai dengan tingkatannya. Ada banyak peluang dan tugas LP3K yang bisa ditangani: Melakukan pembinaan, pelayanan dan bimbingan kepada LP3KD Kab/Kota di bidang musik gerejani, lomba cipta lagu gerejani, kursus/penataran, pembinaan musisi Katolik, dirigen dan paduan suara gerejani; Penerapan musik dan lagu-lagu gerejani sebagai sarana untuk memuji Tuhan dan memupuk rasa persaudaraan sebagai ungkapan kesetiaan kepada Tuhan Yang Maha Esa; Pengkoordinasian, perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan program; Pelaksanaan hubungan dengan Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga Gereja dan instansi lainnya; dan Penyelenggaraan administrasi dan informasi.

Umat katolik sebagai bagian dari warga negara Indonesia sudah berperan aktif sejak masa pergerakan perjuangan sampai kemerdekaan NKRI. Kalau Umat Islam ada kegiatan rutin berskala Nasional, MTQ, yang tahun ini adalah yang ke 27 dan bertempat di Sumut; dan Umat Protestan ada Pesparawi, kini Umat Katolik diberi wadah oleh pemerintah berupa PESPARANI Katolik. Ketua LP3KN menyatakan bahwa “hubungan Gereja, LP3KD, dengan Pemerintah Daerah rata-rata lemah. Gereja tidak mengetahui cara kerja birokrasi pada umumnya. Berhubungan baik dengan Pemerintah adalah keharusan dewasa ini.”

Mari kita jadikan pesparani sebagai ajang peran serta umat katolik dalam membangun Negara dan mengisi kemerdekaan khususnya di bidang keagamaan agar cita-cita kemerdekaan semakin terwujud. Dan untuk Sumatera Utara semoga kegiatan ini juga sebagai bentuk partisipasi kita dalam membangun “Sumut Bermartabat”. Qui bene cantat, bis orat “Ia yang bernyanyi dengan baik sama dengan berdoa dua kali.”  (St. Augustinus, uskup dan pujangga Gereja). Tri Sudjarwati

(Tulisan ini juga dimuat dalam Menjemaat Edisi Oktober 2018, Halaman 35)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *