
Sr. Mother Theresia (Dokumensi MC)
KOLKATA — Kongregasi Missionaries of Charity, yang didirikan oleh Santa Teresa dari Kalkuta, memperingatkan sejumlah pihak yang diduga menyalahgunakan nama, citra, serta warisan spiritual pendirinya untuk kepentingan penggalangan dana dan publikasi.
Pimpinan kongregasi saat ini, Suster Michael Joseph, menyatakan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap organisasi-organisasi yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
“Kami mengetahui bahwa banyak organisasi menggunakan nama dan citra Bunda Teresa tanpa izin serta melakukan kegiatan penggalangan dana,” ujar Joseph dalam pernyataan resmi tertanggal 19 Maret.
Ia menegaskan, para anggota kongregasi dan pengikut setia Santa Teresa merasa prihatin atas praktik tersebut, terutama karena dilakukan melalui situs web dan media sosial demi memperoleh keuntungan finansial maupun popularitas.
“Karena penyalahgunaan ini telah berlangsung lama dan meluas, serta tidak diindahkan meski sudah ada berbagai peringatan, kami akhirnya memutuskan untuk mengambil tindakan hukum terhadap sejumlah organisasi,” katanya.
Menurut pernyataan itu, penggunaan nama atau rupa Santa Teresa untuk promosi maupun permohonan donasi tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai yang dipegang teguh oleh tokoh tersebut.
Kongregasi juga menyoroti adanya sejumlah acara mewah dan seremoni berskala besar yang menggunakan nama Santa Teresa, termasuk pemberian penghargaan dalam suasana yang dinilai berlebihan.
“Praktik tersebut jelas bertentangan dengan semangat kemiskinan, kerendahan hati, dan kesederhanaan yang dijalani oleh Bunda Teresa,” demikian isi pernyataan itu, tanpa menyebutkan nama pihak terkait.
Lebih lanjut, kongregasi menegaskan bahwa dalam wasiatnya, Santa Teresa telah menetapkan bahwa para penerusnya sebagai pemimpin kongregasi adalah pemilik sah atas nama dan citranya. Oleh karena itu, setiap pihak yang ingin menggunakannya diwajibkan untuk terlebih dahulu memperoleh izin resmi.
Kongregasi juga menekankan bahwa mereka tidak melakukan kegiatan penggalangan dana, karena hal tersebut bertentangan dengan prinsip yang dianut oleh Santa Teresa.
“Faktanya, Bunda Teresa tidak pernah melakukan penggalangan dana dan tidak menghendaki siapa pun menggunakan namanya untuk tujuan tersebut,” ujar Thomas D’Souza, Uskup Agung Emeritus Kolkata.
Ia menilai kekhawatiran yang disampaikan kongregasi tersebut sangat beralasan.
Meski demikian, pernyataan tersebut tidak merinci kasus spesifik yang melatarbelakangi ancaman langkah hukum. Selama ini, kongregasi yang telah berdiri selama 76 tahun itu belum dikenal pernah membawa kasus serupa ke ranah hukum.
Di India sendiri, tercatat terdapat sekitar 40 organisasi dan lebih dari 20 sekolah yang menggunakan nama Santa Teresa.
Sementara itu, Abraham Mathai, pendiri Harmony Foundation di Mumbai sekaligus penggagas penghargaan Mother Teresa Memorial Award sejak 2005, mengaku telah mengantongi izin resmi dari para penerus Santa Teresa.
“Saya tidak menyalahgunakan namanya maupun mengumpulkan dana. Melalui penghargaan ini, saya justru ingin mempromosikan nilai-nilai yang beliau perjuangkan,” ujarnya.
Sebagai informasi, Santa Teresa lahir pada 1910 dan tiba di India pada 1929 sebagai novis Kongregasi Loreto. Ia kemudian mendirikan Missionaries of Charity pada 1950.
Santa Teresa wafat di Kolkata pada 5 September 1997 dalam usia 87 tahun. Ia kemudian dikanonisasi oleh Paus Fransiskus pada 4 September 2016.
Saat ini, Missionaries of Charity memiliki lebih dari 5.000 biarawati yang tersebar di 139 negara (Sumber:UCANEWS, 24 Maret 2026)
Bagikan ini:
- Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
- Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru) Mastodon
- Bagikan ke Nextdoor(Membuka di jendela yang baru) Nextdoor
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
- Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
- Bagikan ke Bluesky(Membuka di jendela yang baru) Bluesky
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Berbagi di Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr